Polisi Gerebek Pesta Gay di Puncak, 75 Orang Diamankan
Dok. istimewa

BANDUNG - Polres Bogor menggerebek sebuah acara di vila kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (22/6). Sebanyak 75 orang diamankan dalam kegiatan yang diduga sebagai pesta bertema komunitas sesama jenis.

"Seluruhnya yang diamankan ada 75 orang, terdiri dari 74 laki-laki dan satu perempuan," ujar Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, kepada wartawan, Selasa (24/6).

Penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan pertemuan LGBT yang digelar di vila tersebut. Saat polisi tiba di lokasi, acara bertajuk "The Big Star" baru saja selesai digelar. Kegiatan tersebut mencakup kontes atau pertunjukan yang melibatkan para peserta.

Menurut Teguh, undangan acara disebarkan secara daring oleh panitia, dengan biaya pendaftaran Rp200 ribu per peserta. Peserta disebut berasal dari berbagai daerah di Jabodetabek.

"Panitia menyebut acara ini sebagai family gathering, yang berisi pertunjukan lomba menyanyi dan menari," tambahnya.

Saat ini, polisi masih mendalami unsur pelanggaran hukum dalam acara tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan peserta yang mengidap penyakit menular.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk penelusuran lebih lanjut," kata Teguh.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menambahkan bahwa sejumlah barang bukti turut diamankan dari lokasi, di antaranya empat alat kontrasepsi dan satu buah pedang yang digunakan dalam pertunjukan tari.