Foto: istimewa
JAKARTA - Polisi menyampaikan Ghisca Debora Aritonang (GDA) melakukan penipuan tiket konser Coldplay seorang diri. Selain itu, Ghisca disebut baru pertama kali melakukan penipuan tiket konser.
"Sendiri, (baru pertama kali melakukan penipuan) ya," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro saat dihubungi, Senin (20/11/2023).
Sementara, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Chandra Mata Rohansyah menuturkan sampai saat ini belum ada informasi mengenai Ghisca pernah menipu tiket konser selain Coldplay.
Dia meyebut belum ada keterlibatan pihak lain dalam kasus penipuan yang dilakukan Ghisca.
"Sampai saat ini kami belum menerima informasi tersebut (Ghisca Debora pernah menipu tiket konser selain Coldplay)," tuturnya.
"Berdasarkan hasil lidik/sidik, samai sejauh ini belum ada (keterlibatan pihak lain)," lanjutnya.
Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) sebelumnya menetapkan perempuan bernama Ghisca Debora Aritonang (GDA) sebagai tersangka penipuan modus jual-beli tiket konser band Coldplay. Polres Jakpus menerima 6 klaster laporan terkait kasus tersebut.
Adapun Ghisca telah menipu korbannya senilai Rp 5,1 miliar. Ghisca tercatat menipu sebanyak 2.268 tiket.
Polisi telah menyita barang bukti berupa mutasi rekening bank serta barang-barang bermerek (branded) hasil penipuan tiket.
Ghisca mengaku dekat dengan promotor Coldplay untuk menipu para korban. Namun hal itu ternyata tidak benar.