Polisi Rilis Sketsa Dua Terduga Pengeroyok Bambang di Pejompongan
Foto: istimewa

JAKARTA - Kasus kematian Bambang Setiawan (59), warga yang tewas setelah menjadi korban pengeroyokan saat kerusuhan di kawasan Pejompongan, Jakarta Barat, mulai menemui titik terang. Polisi kini memburu dua orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut.

Bambang, yang sehari-hari berprofesi sebagai penjual cermin, menjadi korban pengeroyokan dalam kerusuhan yang terjadi pada 27 Agustus 2026 malam. Setelah kondisi di lokasi dinyatakan kondusif, polisi mengevakuasi Bambang ke RS TNI AL Mintoharjo. Namun, nyawanya tidak berhasil diselamatkan.

Hingga kini, identitas kedua orang yang diduga sebagai pelaku belum diketahui. Meski demikian, penyidik Polda Metro Jaya telah memperoleh gambaran wajah keduanya berdasarkan keterangan saksi dan analisis rekaman kamera pengawas (CCTV).

Sketsa wajah dua terduga pelaku tersebut diperlihatkan dalam konferensi pers Polda Metro Jaya pada 2 September 2026. Polisi berharap informasi mengenai ciri-ciri fisik tersebut dapat membantu proses pengejaran dan pengungkapan identitas pelaku.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan sketsa dibuat setelah penyidik mencocokkan keterangan saksi dengan hasil analisis digital dari sejumlah rekaman.

"Berdasarkan keterangan saksi didukung dengan petunjuk-petunjuk lain, selanjutnya penyidik melakukan persesuaian antara keterangan saksi dan hasil analisa digital, didapatkan sketsa wajah yang mengarah kepada terduga pelaku pengeroyokan dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang tersebut," ujar Iman.

Ciri-ciri Dua Terduga Pelaku

Polisi menyebut terdapat dua orang yang diduga terlibat langsung dalam pengeroyokan Bambang. Keduanya diperkirakan merupakan laki-laki berusia sekitar 30-40 tahun.

Terduga pelaku pertama memiliki bentuk wajah oval, alis tipis, bibir tebal, hidung pendek, bola mata hitam, serta warna kulit cokelat.

Sementara itu, terduga pelaku kedua digambarkan memiliki bentuk wajah kotak, hidung pesek, bibir bawah tebal, serta memiliki kumis dan janggut. Warna kulitnya juga disebut cokelat dengan bola mata berwarna hitam.

"Terduga 1: seorang laki-laki diperkirakan berusia 30 sampai 40 tahun, bentuk wajah oval, alis tipis, bibir tebal, hidung pendek, bola mata berwarna hitam, dan warna kulit cokelat," kata Iman.

"(Terduga 2), bentuk wajah kotak, hidung pesek, bibir bawah tebal, terdapat kumis dan janggut, bola mata berwarna hitam, dan warna kulit cokelat," sambungnya.

Polisi Periksa 14 Saksi

Untuk mengungkap kasus tersebut, penyidik telah memeriksa 14 orang saksi. Keterangan mereka digunakan untuk mendalami peristiwa pengeroyokan yang menyebabkan Bambang meninggal dunia, sekaligus dugaan perusakan fasilitas umum dalam rangkaian kerusuhan.

Penyidik juga melakukan pemeriksaan serta uji laboratorium terhadap sejumlah rekaman CCTV dan video yang beredar di media sosial. Rekaman tersebut dianalisis untuk mencari petunjuk yang berkaitan dengan peristiwa pengeroyokan.

"Kami juga, penyidik telah melakukan pemeriksaan dan uji laboratorium terhadap video dan beberapa dari beberapa titik CCTV maupun video-video atau konten-konten yang ada di media sosial yang diduga terkait peristiwa hukum yang memiliki hubungan dengan keterangan saksi atas dugaan tindak pidana yang terjadi," jelas Iman.

Selain kasus pengeroyokan, polisi juga mengembangkan penyidikan terkait perusakan kamera CCTV milik Pemprov DKI Jakarta di kawasan DPR dan sekitar Pejompongan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penyidik kembali mengamankan tiga orang dalam pengembangan kasus perusakan fasilitas pemantauan tersebut.

Dua Terduga Pelaku Masih Diburu

Polda Metro Jaya saat ini masih mengejar dua orang yang wajahnya telah dituangkan dalam sketsa tersebut. Polisi juga melanjutkan penyidikan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam rangkaian kerusuhan 27 Agustus 2026.

"Saat ini penyidik sedang melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang melakukan dugaan tindak pidana penganiayaan atau pengeroyokan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang," ujar Iman.

Polisi juga menyatakan penyidikan akan diarahkan untuk mengungkap dugaan aktor intelektual, penggerak, hingga pihak yang menyediakan dana dalam kerusuhan tersebut.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan 49 tersangka dari 322 orang yang diamankan setelah kerusuhan di Jakarta pada 27 Agustus 2026.

Terkait dugaan keterlibatan organisasi masyarakat (ormas), polisi menyatakan belum menemukan indikasi bahwa dua terduga pelaku pengeroyokan Bambang merupakan anggota kelompok atau komunitas tertentu.

"Kami belum menemukan adanya indikasi bahwa pelaku ini adalah merupakan anggota komunitas tertentu," kata Iman.