Polisi Tangkap Dirut PT Terra Drone Michael Wishnu Wardana
Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wishnu Wardana | Foto: ist

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat telah melakukan langkah penegakan hukum terhadap kasus kebakaran gedung kantor PT Terra Drone Indonesia di Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Baru, Kemayoran. Pada Rabu, 10 Desember 2025, penyidik menetapkan Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wishnu Wardana, sebagai tersangka dan melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan rangkaian pemeriksaan saksi, bukti di lokasi kejadian, serta hasil penyelidikan awal.

“Yang bersangkutan sudah kami tangkap,” ujar AKBP Roby Saputra saat dikonfirmasi, Kamis (11/12/2025).

Michael Wishnu sedianya dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu, namun tidak hadir meskipun sebelumnya telah berkomunikasi dengan penyidik. AKBP Roby menyampaikan bahwa keterangan lebih lanjut mengenai proses penangkapan akan disampaikan dalam waktu dekat.

Hingga Rabu malam, kepolisian telah memeriksa 10 orang saksi, terdiri dari karyawan PT Terra Drone Indonesia, warga sekitar, dan unsur dinas terkait. Pemeriksaan terhadap pemilik gedung juga dijadwalkan dalam waktu dekat sebagai bagian dari pendalaman perkara.

Kebakaran di gedung kantor PT Terra Drone Indonesia terjadi pada Selasa, 10 Desember 2025, dan pertama kali diketahui pada pukul 12.43 WIB. Tim Pemadam Kebakaran Jakarta tiba di lokasi pada pukul 12.50 WIB, dan api berhasil dipadamkan serta memasuki tahap pendinginan pada pukul 14.10 WIB.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengonfirmasi bahwa 22 orang meninggal dunia, terdiri dari tujuh laki-laki dan 15 perempuan. Seluruh korban telah dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati. Dari jumlah tersebut, satu di antaranya merupakan perempuan hamil dengan usia kandungan tujuh bulan.

Sebagian besar korban ditemukan di lantai 3, 4, dan 5 gedung. Sementara itu, karyawan yang berada di lantai 6 dapat menyelamatkan diri ke area rooftop. Menurut Kapolres, penyebab kematian mayoritas korban adalah kekurangan oksigen yang menyebabkan tubuh melemah hingga akhirnya meninggal.

Pada hari Rabu, seluruh jenazah telah berhasil diidentifikasi dan dapat diambil oleh pihak keluarga.

Polres Metro Jakarta Pusat berkomitmen untuk menuntaskan penyidikan kasus ini secara profesional, transparan, dan akuntabel serta memastikan seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum.