.jpg)
Pria berinisial R (44) yang diduga menendang seorang wanita di Mal Senayan City (Sency), Jakarta Pusat, telah diamankan polisi.
JAKARTA - Pria berinisial R (44) yang diduga menendang seorang wanita di Mal Senayan City (Sency), Jakarta Pusat, telah diamankan polisi.
R ditangkap oleh Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Jumat (18/9/2026).
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan, R saat ini masih menjalani proses pemeriksaan untuk mengungkap secara lebih mendalam peristiwa tersebut.
"Yang bersangkutan telah diamankan. Saat ini penyidik masih mengumpulkan barang bukti serta mendalami kronologi dan motif kejadian," ujar Rahim dalam keterangan tertulis, Jumat.
Selain mengamankan R, polisi telah memeriksa empat orang saksi. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan informasi terkait dugaan penganiayaan yang terjadi di area tempat makan mal tersebut.
Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah rekaman kamera CCTV yang memperlihatkan seorang wanita ditendang pria di Mal Sency beredar luas di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, wanita yang mengenakan pakaian putih terlihat sedang mengantre di sebuah gerai makanan. Di belakangnya tampak seorang pria berbaju hitam tengah duduk.
Tanpa diduga, pria tersebut kemudian berdiri dan menendang bagian punggung wanita hingga korban tersungkur. Tubuh wanita itu bahkan sempat menabrak orang yang berada di depannya.
Pria tersebut juga terlihat berteriak ke arah wanita setelah melakukan tindakan tersebut. Sementara korban kemudian berdiri dan tampak kebingungan sambil melihat ke sekeliling.
Tak lama berselang, wanita tersebut meninggalkan area tempat kejadian.
Polisi kini masih mendalami rangkaian kejadian, termasuk motif R melakukan tindakan tersebut. Penyidik juga masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi untuk menentukan proses hukum selanjutnya.
Info Detak.co | Jumat, 18 September 2026 
