Polisi Tangkap Profesor R, Penyebar Tutorial Bom Molotov saat Demo
Polisi menangkap seseorang pria berinisial RAP buntut menyebarkan cara pembuatan bom molotov untuk digunakan dalam aksi demo. | Foto: Jonathan Devin

JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah mengamankan seorang pria berinisial RAP terkait penyebaran informasi berupa tutorial pembuatan bom molotov yang diduga akan digunakan dalam aksi unjuk rasa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan bahwa RAP diduga mengunggah panduan pembuatan bom molotov melalui akun media sosial pribadinya. Selain menyebarkan tutorial, RAP juga berperan sebagai koordinator distribusi bom molotov di sejumlah titik.

"Peran RAP adalah menyebarkan tutorial pembuatan bom molotov serta bertindak sebagai koordinator kurir bom molotov di lapangan," ujar Kombes Pol Ade Ary dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/9).

Penangkapan terhadap RAP merupakan hasil penyelidikan dari temuan beberapa grup percakapan WhatsApp (WAG) yang berisi panduan merakit bom molotov, termasuk daftar bahan dan komposisinya. Hal ini diungkapkan oleh Kanit 2 Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Gilang Prasetya.

"Dari hasil penyelidikan di beberapa grup WhatsApp, kami menemukan adanya penyebaran tutorial lengkap dan informasi titik distribusi. Dari situ kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku yang dijuluki 'Profesor R'," kata Kompol Gilang.

Saat ini, RAP telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

RAP dijerat dengan sejumlah pasal, yaitu:

  • Pasal 160 KUHP (menghasut untuk melakukan perbuatan pidana),

  • Pasal 45A ayat (3) jo. Pasal 28 ayat (3) UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE,

  • Pasal 76H jo. Pasal 15 jo. Pasal 87 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan informasi yang dapat memicu tindak pidana, terutama yang berkaitan dengan aksi kekerasan atau bahan berbahaya.