Polisi Ungkap Alasan Pria Tendang Wanita di Food Court Sency
Foto: ist

JAKARTA - Polisi mengungkap alasan RS (43) menendang seorang wanita berinisial TL di area food court Mal Senayan City, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Polisi menyebut RS melakukan tindakan tersebut karena merasa terganggu oleh posisi korban yang dianggap menghalangi dirinya saat duduk.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan, informasi yang menyebut korban hendak mencuri atau melakukan aksi copet tidak benar. Berdasarkan pemeriksaan penyidik, tindakan RS dipicu perasaan terganggu karena posisi korban.

"Berita bohong itu (isu copet). Dari hasil pemeriksaan penyidik, terduga pelaku merasa terganggu dihalangi korban," ujar Budi dalam keterangannya, Minggu (20/9/2026).

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat kejadian, korban tengah mengantre untuk membeli makanan di food court.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan seorang pria yang berada di sekitar antrean kemudian terlihat menendang korban secara tiba-tiba.

"Saat korban sedang mengantre makanan, di belakang atau sekitar barisan antrean, terdapat seorang pria yang sedang duduk. Dalam rekaman CCTV yang beredar, pria tersebut kemudian menendang bagian belakang atau punggung korban secara tiba-tiba," kata Abdul Rahim.

Akibat tendangan tersebut, korban terjatuh ke depan. Setelah bangkit, korban terlihat kebingungan sebelum akhirnya meninggalkan lokasi.

Polisi kemudian menangkap RS dan menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus tersebut. RS dijerat Pasal 466 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Selain mengungkap motif, polisi juga menyampaikan kondisi tersangka. Budi mengatakan RS saat ini masih tinggal bersama orang tuanya dan tidak memiliki pekerjaan.

"Hasil pemeriksaan masih tinggal bersama orang tua dan tidak bekerja," ujar Budi.

Polisi masih menangani proses hukum terhadap RS terkait dugaan penganiayaan tersebut