
Polri menyita ratusan kilogram emas batangan serta sejumlah koper berisi uang dalam berbagai mata uang asing dalam penggeledahan yang berkaitan dengan penyidikan tiga perkara dugaan korupsi. | Foto: Istimewa
JAKARTA - Polri menyita ratusan kilogram emas batangan serta sejumlah koper berisi uang dalam berbagai mata uang asing dalam penggeledahan yang berkaitan dengan penyidikan tiga perkara dugaan korupsi. Penggeledahan dilakukan di sebuah rumah di wilayah Bogor, Jawa Barat, sebagai bagian dari penanganan kasus korupsi di PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel.
Dari dokumentasi yang diperoleh, penyidik terlihat mengamankan sejumlah barang bukti berupa emas batangan dan uang tunai yang tersimpan di dalam beberapa koper. Penemuan tersebut berawal ketika petugas membongkar dinding bermotif kayu berwarna cokelat yang ternyata menyembunyikan sebuah pintu menuju brankas berukuran besar.
Brankas tersebut berada di balik dinding yang dari luar tampak seperti tidak memiliki ruang penyimpanan. Setelah berhasil dibuka, penyidik menemukan berbagai barang berharga yang kemudian diamankan sebagai barang bukti dalam penyidikan.
Sebelumnya, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di Cafe de’Clan, kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Dari lokasi itu, polisi menyita sejumlah dokumen, perangkat elektronik, serta uang tunai dalam mata uang rupiah dan dolar Singapura maupun dolar Amerika Serikat dengan nilai keseluruhan sekitar Rp60 miliar.
“Untuk penggeledahan di lokasi de’Clan, jadi untuk penggeledahan di lokasi de’Clan kita telah melakukan penyitaan beberapa dokumen dan beberapa elektronik termasuk handphone,” ujar Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, di lokasi, Rabu (8/7/2026).
Irjen Totok menjelaskan uang yang ditemukan terdiri atas berbagai mata uang asing dan rupiah.
“Kemudian untuk uang yang kita sita SGD 3.130.000 dalam bentuk 100 SGD. Kemudian USD 889.965. Kemudian uang tunai Rp 259.159.000. Kemudian kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp 60 miliar. Ini di lokasi de’Clan,” ujarnya.
Ia mengatakan pengungkapan perkara dilakukan melalui skema joint investigation antara Kortas Tipikor Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Penyidikan mencakup dugaan korupsi pengadaan batu bara di PLN yang diduga memicu blackout, perkara ASABRI, serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak usaha Krakatau Steel.
“Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian ASABRI tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan pengusutan tiga perkara tersebut menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, rangkaian penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti dalam proses penyidikan.
“Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan,” kata Budi Hermanto seusai penggeledahan di Cafe de’Clan, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).
Budi menambahkan penyidikan meliputi dugaan tindak pidana korupsi berupa suap, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang. Penggeledahan dilakukan secara serentak di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan penyidikan tiga perkara tersebut.
“Dari Kortas Tipikor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan rangkaian penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang di Cafe de’Clan dan Coin Money Changer. Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel,” ujarnya.
Info Detak.co | Kamis, 09 Juli 2026 
