Polri Tegaskan Pengamanan Pilkada Tugas Kepolisian Daerah
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan bahwa pengamanan selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan sepenuhnya diserahkan kepada Kepolisian Daerah (Polda) di masing-masing wilayah.

JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan bahwa pengamanan selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan sepenuhnya diserahkan kepada Kepolisian Daerah (Polda) di masing-masing wilayah.

"Pengamanan pilkada ini sepenuhnya dilaksanakan oleh Polda setempat sesuai dengan  Standard Operating Procedure (SOP) yang telah ditetapkan dalam proses pengamanan," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi Adrimurlan Chaniago, di Jakarta, Jumat (13/9).

Erdi menjelaskan, tahapan pilkada meliputi penetapan pasangan calon, pelaksanaan kampanye, pemungutan suara, serta penghitungan dan rekapitulasi hasil suara. Semua proses tersebut telah memiliki skema pengamanan yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing daerah.

"Dari perkiraan, kita sudah bisa menentukan berapa kebutuhan pengamanan di setiap daerah, yang telah diatur oleh Polda setempat," jelasnya.

Dia menegaskan, tujuan utama pengamanan ini adalah memastikan pilkada berjalan aman, damai, dan tertib. "Tugas Polri adalah melindungi, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, serta melayani," ujarnya.

Polri berharap seluruh proses Pilkada dapat berjalan lancar sesuai prinsip keamanan yang telah ditetapkan, guna menciptakan suasana kondusif di seluruh daerah.

"Kita harus melaksanakan kegiatan ini agar pilkada berjalan aman, damai, tertib sesuai tugas-tugas Polri melindungi dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat," tegas dia.