
Foto: istimewa
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri tengah berkoordinasi intensif dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyelidikan kasus pemasangan pagar laut di wilayah pesisir utara Tangerang.
Pagar laut yang diduga dibangun di atas lahan bermasalah itu memicu dugaan kerugian terhadap masyarakat nelayan setempat.
“Itu masih penyelidikan. Saat ini Kasubdit kami sedang koordinasi dengan KKP,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin saat ditemui di Gedung Bareskrim, Jakarta, Senin (5/5/2025).
Nunung menyebut penyelidikan yang tengah berlangsung berada di jalur berbeda dari proses hukum sebelumnya yang ditangani Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum).
Fokus penyidik saat ini adalah dampak lingkungan dan sosial dari pemasangan pagar laut tersebut, termasuk potensi kerugian yang diderita nelayan.
Menurutnya, kepastian terkait dampak pagar laut baru bisa diketahui setelah KKP merampungkan audit lingkungan dan kawasan.
“Dampak itu bisa kita lihat dari tim audit dari KKP,” ujar Nunung.