Prabowo Instruksikan Layanan Pasien BPJS Tak Boleh Dibeda-bedakan
Presiden RI Prabowo Subianto | Foto: istimewa

JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan agar pasien pengguna BPJS Kesehatan mendapatkan pelayanan rumah sakit tanpa dibedakan dengan pasien non-BPJS.

Hal tersebut disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin setelah mengikuti rapat bersama Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (28/9/2026).

Budi mengatakan Presiden meminta seluruh rumah sakit memastikan tidak ada perbedaan perlakuan terhadap pasien berdasarkan status kepesertaan BPJS.

“Kemudian, dipastikan juga bahwa semua rumah sakit-rumah sakit yang ada itu tidak membeda-bedakan antara pasien BPJS dengan pasien bukan BPJS,” ujar Budi.

Selain memastikan kesetaraan pelayanan, Prabowo juga meminta kualitas layanan BPJS Kesehatan terus diperbaiki.

Menurut Budi, salah satu hal yang menjadi perhatian adalah waktu tunggu pasien. Rumah sakit diminta mengupayakan agar antrean pelayanan dapat dipersingkat sehingga masyarakat bisa memperoleh layanan kesehatan dengan lebih baik.

“Kalau misalnya ada pasien yang masuk juga bisa dilayani dengan baik,” kata Budi.

Budi juga menyampaikan bahwa Prabowo meminta pemerintah mengetahui berbagai kendala yang dihadapi rumah sakit swasta dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Menurut dia, persoalan yang dihadapi rumah sakit swasta perlu diketahui agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat terus berjalan dengan baik.

Selain membahas pelayanan, pemerintah juga menyetujui pencairan dana untuk BPJS Kesehatan.

Budi mengungkapkan pemerintah telah menyetujui pencairan dana sebesar Rp20 triliun dari APBN untuk BPJS Kesehatan pada tahun ini.

Dana tersebut terdiri dari dua kali pencairan masing-masing sebesar Rp10 triliun.

“Dua minggu yang lalu sudah menyetujui pencairan dana Rp10 triliun plus Rp10 triliun, jadi totalnya Rp20 triliun tahun ini ke BPJS,” ujar Budi.