Presiden Perintahkan Efisiensi Anggaran, Wali Kota Eri Cahyadi: Kami Sudah Terapkan Sejak 2024

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemangkasan anggaran pemerintah sebesar Rp306,69 triliun pada 2025. Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. 

Inpres yang ditandatangani di Jakarta pada Rabu, 22 Januari 2025 tersebut, mengamanatkan para menteri, kepala lembaga pemerintah non-kementerian, gubernur, hingga bupati/wali kota untuk menerapkan langkah-langkah efisiensi anggaran di berbagai sektor.

Menindaklanjuti kebijakan ini, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah lebih dulu melakukan efisiensi sejak tahun 2024. Salah satu langkah yang diambil adalah memangkas anggaran untuk Alat Tulis Kantor (ATK) serta menghapus kegiatan yang dianggap tidak esensial. 

"Tahun 2024, saya mengambil kebijakan memotong ATK dan menghapus kegiatan yang tidak penting. Banyak yang bertanya-tanya, 'Wali Kota Surabaya ini model apa?' Tapi hari ini, ternyata kebijakan yang sama juga diterapkan di kementerian, ATK hanya disisakan 10 persen dan anggaran yang tidak berdampak langsung pada masyarakat dipotong," kata Wali Kota Eri, Sabtu (8/2/2025).

Wali Kota Eri menyatakan bahwa Pemkot Surabaya di tahun 2025 telah meningkatkan efisiensi anggaran dengan memangkas ATK dari 20 persen menjadi 30 persen. Bahkan, penggunaan teknologi digital di lingkup pemkot juga dioptimalkan untuk mengurangi ketergantungan terhadap ATK konvensional. "Kalau ATK bisa menggunakan gadget kenapa harus pakai ATK, sehingga (anggaran) untuk ATK itu kami potong," imbuhnya.

Selain itu, Wali Kota Eri juga menegaskan bahwa Pemkot Surabaya telah menghapus anggaran untuk kunjungan kerja, terutama perjalanan dinas ke luar negeri. Menurutnya, kebijakan ini sejalan dengan langkah efisiensi yang juga diterapkan oleh pemerintah pusat, termasuk pengurangan kegiatan seremonial yang dianggap tidak memiliki manfaat signifikan.

"Saya bersyukur dengan kebijakan ini. Saat saya menerapkan efisiensi tahun 2024, banyak yang mengkritik. Tapi sekarang, kebijakan serupa diambil oleh Presiden, yang membuktikan bahwa langkah yang kami ambil tidak salah. Semua ini dilakukan demi kepentingan rakyat," ujarnya. 

Meski demikian, Wali Kota Eri menegaskan bahwa belanja pegawai, termasuk gaji dan tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Surabaya, tidak akan terkena pemangkasan.

"Gaji dan tunjangan sudah diatur dalam peraturan pemerintah, jadi tidak akan berkurang. Namun, tunjangan berbasis kinerja bisa menurun jika Pendapatan Asli Daerah (PAD) turun. Jika PAD turun, maka dinas penghasil PAD juga seharusnya mengalami penyesuaian dalam Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)," jelas dia.

Di sisi lain, ia juga mengungkapkan bahwa anggaran Rp1 triliun yang rencananya dialokasikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui APBD, akan kembali didiskusikan dengan DPRD Surabaya. Sebagian anggaran tersebut direncanakan untuk pembangunan sekolah serta perbaikan kampung-kampung di Surabaya.

"Kami ingin memastikan bahwa anggaran yang ada benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Sehingga kami harapkan pembangunan di Surabaya bisa lebih cepat dari hari ini," pungkasnya. (*)