Presiden Prabowo Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Papua
Presiden Prabowo Subianto melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Papua masa jabatan tahun 2025-2030 pada Rabu, 8 Oktober 2025. (Foto: BPMI Setpres)

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Papua masa jabatan tahun 2025-2030 pada Rabu, 8 Oktober 2025. Dalam acara pelantikan yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Matius Fakhiri dan Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua.

Kepala daerah ini dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian Penjabat Gubernur dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan Tahun 2025-2030. Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti membacakan surat keputusan tersebut.

Usai pembacaan Keputusan Presiden, Presiden Prabowo pun mengambil sumpah jabatan para kepala daerah yang dilantik.

“Bahwa saya akan setia dan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penyematan tanda pangkat oleh Presiden Prabowo kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua masa jabatan tahun 2025-2030. Setelahnya, para kepala daerah masing-masing menandatangani berita acara pelantikan.

Acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming yang kemudian diikuti oleh para undangan lain yang hadir. Turut hadir dalam pelantikan ini ialah para ketua dan wakil ketua lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.