Pulih dari Operasi, ABH Ledakan SMAN 72 Belum Dapat Dimintai Keterangan
Foto: istimewa

JAKARTA - Polda Metro Jaya terus melakukan penanganan intensif terkait kasus ledakan yang terjadi di SMAN 72 Jakarta. Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) yang ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa tersebut saat ini masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyampaikan bahwa kondisi ABH saat ini telah menunjukkan perkembangan positif.

“ABH kondisi sudah sadar,” ujar Budi pada Kamis (13/11).

Meski demikian, penyidik belum dapat meminta keterangan karena tersangka masih dalam tahap pemulihan medis.

“Masih belum bisa diminta keterangan karena kondisi masih masa pemulihan,” tambahnya.

Dalam penyidikan, polisi mengungkap bahwa terdapat tujuh bom yang dibawa oleh ABH dan direncanakan untuk diledakkan di lingkungan sekolah. Dari jumlah tersebut, empat bom meledak, sementara tiga lainnya berhasil diamankan oleh kepolisian sebelum sempat diaktifkan.

Empat bom yang meledak tersebut berada di area masjid dan taman baca dekat bank sampah sekolah. Ledakan di area masjid diketahui menggunakan remote sebagai alat pemantik, sedangkan bom di taman baca dan bank sampah dipantik menggunakan sumbu.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus dilanjutkan secara profesional dan berhati-hati, sambil tetap mengedepankan prinsip perlindungan terhadap anak sesuai peraturan perundang-undangan.