Raih Peringkat Pertama Indeks Keamanan Pangan Segar, Gubernur Khofifah: Komitmen Pangan Berkualitas untuk Masyarakat Jatim

SURABAYA- Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus berkomitmen dalam menyediakan dan menjaga kualitas pangan bagi masyarakatnya. Hal ini terbukti dengan diraihnya penghargaan peringkat pertama Indeks Keamanan Pangan Segar (IKPS) Tingkat Nasional 2024 dari Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) dengan mengungguli Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Penghargaan tersebut diterima Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur.Diberikan pada peringatan Hari Keamanan Pangan Sedunia yang digelar di International Convention Center (IICC) Bogor, minggu lalu.

Penghargaan tersebut juga menandai peluncuran resmi Indeks Keamanan Pangan Segar (IKPS) sebagai alat ukur nasional dalam menilai tingkat keamanan pangan segar. 

Gubernur Khofifah menjelaskan, Skor Indeks Keamanan Pangan Segar Provinsi Jawa Timur Tahun 2024 mencapai total 80. Terdiri dari lima indikator penilaian antara lain SDM dan Kelembagaan mencapai skor 14, Penjaminan Keamanan Pangan skor 28, perdagangan skor 20, kesehatan masyarakat skor 8, dan kesadaran masyarakat skor 11.

"Alhamdulillah, prestasi ini adalah hasil kerjasama semua instansi terkait dan lapisan masyarakat di Jawa Timur. Ini menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap keamanan pangan segar di Jawa Timur tinggi,” ujar Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, di Surabaya , Rabu (2/7).

Menurut Khofifah, tingginya indeks keamanan pangan Jatim merupakan wujud komitmen Pemprov dan elemen strategis lainnya  menyediakan pangan berkualitas untuk masyarakat. 

Hal ini juga sejalan dengan Rencana  Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jawa Timur yang memuat strategi dan program Pemerintah Provinsi Jatim dalam meningkatkan keamanan pangan segar. Termasuk di dalamnya penguatan sistem pengawasan, peningkatan kualitas produksi, dan perlindungan konsumen.
 
"Kebijakan yang kami terapkan di Jatim antara lain fokus pada pengawasan Residu Pestisida dan Kimia Berbahaya. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan rutin melakukan pengujian sampel sayur, buah, dan produk segar lainnya di pasar tradisional maupun modern untuk mendeteksi residu pestisida atau logam berat," jelasnya.
 
Kebijakan tersebut mencakup program "Gerakan Pangan Aman" dengan uji cepat pangan seperti di sentra produksi apel Malang, produksi sayuran di Batu, dan ikan di Lamongan. Selain itu, ada penerapan Good Agricultural Practices (GAP) berupa pelatihan petani dan sertifikasi GAP untuk komoditas unggulan seperti bawang merah, cabai, dan beras. 
 
"Untuk mendukung itu jaminan keamanan masyarakat atas makanan, Pemprov Jatim telah menyiapkan Laboratorium Keamanan Pangan. Jadi kami memiliki lab khusus seperti Balai Pengujian Mutu dan Keamanan Pangan di Surabaya untuk analisis kontaminan. Kami juga kolaborasi dengan BPOM Jatim dalam pemantauan cemaran mikroba dan kimia," jelasnya.
 
Capaian IKPS ini, lanjut Khofifah, berfungsi sebagai alat evaluasi kinerja pemerintah daerah, juga dijadikan sebagai indikator dalam pembangunan sektor pangan yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, dengan target nasional tahun 2025 sebesar 61.
 
“IKPS dikembangkan oleh NFA sebagai alat untuk memantau keamanan serta kualitas pangan segar yang berasal dari tanaman, hewan, dan hasil perikanan. Ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem pengawasan pangan yang berbasis sains dan berfokus pada perlindungan konsumen,” terangnya.
 
Untuk diketahui dalam Peringatan Hari Keamanan Pangan Sedunia (World Food Safety Day/WFSD) tahun 2025 mengangkat tema “Food Safety: Science in Action”. Hal ini menekankan pentingnya keterlibatan aktif semua pihak dalam menciptakan sistem pangan yang aman, sehat, dan berkelanjutan.