Ramai PPN 12 Persen: Pernyataan Anies Baswedan soal Pajak Harus Adil Kembali Viral

YOGYAKARTA – Di tengah polemik rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen per 1 Januari 2025 oleh pemerintah Prabowo, pernyataan Anies Baswedan soal kebijakan pajak kembali menjadi sorotan.

Dalam sebuah video bertajuk Desak Anies di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (26/12), Anies menegaskan bahwa ia tidak berencana menaikkan pajak secara umum.

"Kami enggak ada rencana untuk menaikkan pajak kepada masyarakat Indonesia secara umum. Jangan sampai ini berubah menjadi 'oh mau naikin pajak'. Justru kita ingin lebih efisien," kata Anies dalam video tersebut seperti dikutip Jumat, 27 Desember 2024.

Dalam kesempatan itu, Anies juga merespons usulan terkait pengenaan pajak kepada 100 orang terkaya di Indonesia. Menurutnya, kebijakan pajak harus mencerminkan asas keadilan dengan menekan ketimpangan tanpa menghambat pertumbuhan ekonomi.

"Sebuah gambaran ketimpangan, rumus kita adalah membesarkan yang kecil tanpa mengerdilkan yang besar," ujarnya.

Lebih lanjut, Anies menyoroti fakta bahwa banyak taipan di Indonesia memperoleh kekayaan dari hak istimewa yang diberikan oleh negara, seperti di sektor pertambangan dan perkebunan.

"Manfaat dari pajak harus dirasakan semua masyarakat. Mereka yang di puncak kekayaan, sebagian besar mendapatkannya dari privilege yang diberikan negara. Nah, faedahnya harus bisa dirasakan orang banyak," jelasnya.

Pernyataan Anies ini menuai respons positif, terutama di media sosial, yang saat ini sedang ramai membahas polemik kenaikan PPN 12 persen. Bahkan, netizen juga mengunggah janji kampanye Prabowo-Gibran melalui Drajad Wibowo. Politikus PAN ini menegaskan bahwa Prabowo-Gibran berjanji tidak akan menaikkan pajak, termasuk PPN.

Lantas, mana buktinya? Apakah konsisten atau tidak, mari tunggu per 1 Januari 2025.