.jpg)
Foto: istimewa
PEKALONGAN - Rekaman kamera pengawas (CCTV) yang diduga memperlihatkan kepala sekolah dan seorang guru sekolah dasar (SD) melakukan tindakan tidak pantas di dalam ruang sekolah beredar luas di media sosial.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pekalongan membenarkan bahwa dua orang yang terlihat dalam rekaman tersebut merupakan kepala sekolah dan guru yang bertugas di wilayah Kabupaten Pekalongan.
Kepala Disdikbud Kabupaten Pekalongan Kholid mengatakan pihaknya telah mengambil langkah tegas terhadap keduanya. Kepala sekolah tersebut dicopot dari jabatannya dan untuk sementara ditempatkan di kantor dinas. Sementara itu, guru yang bersangkutan dipindahkan ke lokasi tugas lain.
“Keduanya memang kepala sekolah dan guru. Informasinya itu awal Agustus. Oknum kepala sekolah langsung kita copot dan ‘kandangkan’ di dinas. Untuk oknum gurunya sudah kita pindah ke tempat yang jauh,” ujar Kholid saat dikonfirmasi, Jumat (4/9/2026).
Rekaman CCTV berdurasi sekitar 21 detik tersebut sebelumnya diunggah oleh akun Facebook Pekalongan Berita. Dalam unggahan itu disebutkan rekaman diduga memperlihatkan kedekatan khusus antara kepala sekolah dan guru di sebuah SD di Desa Langkap, Kecamatan Kedungwuni.
Kholid mengatakan kedua oknum tersebut diketahui telah berumah tangga. Dugaan adanya hubungan khusus di antara keduanya juga disebut telah lama menjadi pembicaraan di lingkungan sekolah.
Menurut Kholid, pihak sekolah kemudian memasang CCTV atas inisiatif sendiri setelah muncul informasi mengenai kedekatan keduanya.
“Yang pasang kamera CCTV inisiatif sendiri karena isu hubungan keduanya kan sudah lama beredar,” katanya.
Setelah mengambil tindakan awal berupa pencopotan kepala sekolah dan pemindahan guru, Disdikbud Kabupaten Pekalongan masih menunggu arahan pimpinan untuk menentukan sanksi berikutnya.
Kholid mengatakan sanksi lanjutan dapat berupa penurunan jabatan atau bentuk hukuman disiplin lainnya. Keputusan tersebut masih menunggu rekomendasi dari Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan.
“Untuk sanksi selanjutnya masih menunggu disposisi pimpinan, apakah itu diturunkan jabatannya satu tingkat atau sanksi lainnya,” ujarnya.
Kholid berharap kasus tersebut menjadi bahan evaluasi bagi seluruh tenaga pendidik. Ia menekankan pentingnya menjaga etika dan memberikan keteladanan, terutama karena guru dan kepala sekolah memiliki peran penting dalam membentuk karakter peserta didik.
Ia juga mengingatkan agar seluruh tenaga pendidik menjaga sikap dan perilaku, baik ketika berada di lingkungan sekolah maupun di tengah masyarakat.
Info Detak.co | Sabtu, 05 September 2026 
