.jpeg)
Foto: istimewa
JAKARTA - Rekayasa lalu lintas (Lalin) pada ruas Jalan TB Simatupang–Jalan RA Kartini, Jakarta Selatan, dinyatakan berakhir pada Senin, 27 Oktober 2025. Kanalisasi Gerbang Tol Fatmawati 2 juga dinyatakan tidak diberlakukan lagi.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pengaturan lalu lintas pada koridor tersebut telah kembali normal setelah masa penerapan rekayasa yang sebelumnya diberlakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan di sekitar Simpang Antasari hingga Simpang Lebak Bulus.
“Berakhirnya rekayasa lalu lintas ini juga dipengaruhi oleh telah selesainya beberapa pekerjaan konstruksi yang sebelumnya mengokupansi badan jalan, termasuk penataan simpang Fatmawati dan instalasi jaringan perpipaan,” ujar Syafrin, Senin (27/10).
Syafrin menjelaskan, selama masa rekayasa berlangsung, dilakukan pula penataan aktivitas angkutan umum seperti relokasi titik naik-turun penumpang di sekitar Stasiun MRT Fatmawati untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat.
“Seiring dengan peningkatan kinerja lalu lintas dan layanan angkutan umum di kawasan tersebut, maka rekayasa lalu lintas kami hentikan dan pengaturan kembali ke kondisi normal,” jelasnya.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengimbau para pengguna jalan agar tetap mematuhi rambu, mengikuti arahan petugas di lapangan, dan selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
Info Detak.co | Senin, 27 Oktober 2025 
