Reklamasi Teluk Jakarta Viral Lagi, PIK-2 Kembali Angkat Rekam Jejak Anies

JAKARTA– Rencana besar reklamasi Teluk Jakarta berlangsung sebelum 2017. Saat itu, sudah ada satu pulau hasil reklamasi yang selesai dibangun. Anies Baswedan, yang maju dalam Pilgub Jakarta 2017, menjadikan penghentian reklamasi sebagai salah satu janji kampanyenya.

Rekam jejak Anies kembali viral karena ramai diperbincangkan terkait pemagaran laut menggunakan bambu dari PSN PIK-2 di Tangerang, Banten. Pernyataan Anies, yang diungkapkan setahun lalu, kini kembali diangkat publik.

Menurut Anies, reklamasi Teluk Jakarta akan berdampak negatif bagi warga Jakarta dan sekitarnya. Dari gubernur sebelumnya, memang ada rencana reklamasi untuk membangun 13 pantai baru yang diubah menjadi daratan di Jakarta.

"Saya sampaikan, ini adalah teluk, muara dari 13 sungai. Kalau sungai membawa air ke pantai, dan pantai diperpanjang 3 kilometer, maka terjadi breakwater, airnya balik. Jakarta akan terendam air, karena air yang seharusnya kembali ke laut justru bertemu dengan daratan tambahan," jelas Anies dalam acara Kick Andy yang disiarkan Metro TV bertajuk Anies Tegaskan Tak Pernah Izinkan Reklamasi, seperti dikutip Selasa, 28 Januari 2025.

Menurut Anies, jika reklamasi di Jakarta diteruskan, maka efeknya akan sangat dahsyat bagi Jakarta. "Jika Jakarta ingin menambah lahan, seharusnya dilakukan secara vertikal, bukan menambah laut dengan cara diuruk menjadi daratan, karena ini adalah muara sungai," tambahnya.

"Saya bukan anti reklamasi, bukan. Reklamasi itu netral. Di mana itu bermasalah, dan di mana itu tidak bermasalah. Kalau di sebuah teluk tempat muara sungai-sungai dibuat reklamasi, ya itu bermasalah," lanjut Anies.

Anies menegaskan bahwa dirinya menghentikan reklamasi sesuai janji kampanye. "Ada yang sudah jadi, yaitu satu setengah pantai—satu penuh dan satu baru setengah. Janji kami saat kampanye Pilgub Jakarta 2017 adalah menghentikan reklamasi, bukan membongkar yang sudah ada. Karena kalau dibongkar, malah merusak lagi. Jadi, yang sudah jadi dihentikan, yang belum tidak diteruskan. Janji kampanye itu terlaksana," ujar Anies.

Anies juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengizinkan reklamasi di Teluk Jakarta. Lahan reklamasi yang sudah ada diubah fungsinya. Lahan yang sebelumnya dikuasai swasta kini menjadi milik Pemprov DKI. "Awalnya daerah itu tertutup karena memang milik mereka, sekarang terbuka, siapa saja boleh masuk."

Bagi mereka yang sudah terlanjur membeli tanah di area reklamasi, Anies menegaskan akan menghormati hak mereka. "Mereka juga merasa negara ini fair kok, boleh tanya. Karena gubernur menghormati perjanjian yang dibuat gubernur sebelumnya, antara perusahaan dengan gubernur sebelumnya. Perjanjian itu sudah jadi, dan itu adalah kepastian hukum. Perjanjian yang sudah dibuat harus dihormati, kalau tidak, maka tidak ada kepastian hukum," tambahnya.

"Saya konsisten menghargai kepastian hukum, baik aturan nasional maupun daerah, semuanya dijaga. Sebuah program kalau memang baik, itu akan berjalan dengan sendirinya tanpa protes dari rakyat. Kecuali jika program baik malah dihentikan, maka rakyat yang akan protes," tutur Anies.