Rektor Unsoed Kena OTT KPK, Harta Kekayaannya Tembus Rp3,1 Miliar
Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq, yang terjerat OTT KPK, tercatat memiliki total harta Rp3,12 miliar. (unsoed.ac.id)

JAKARTA - Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp3.124.541.326.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 19 Maret 2026 untuk periode 2025, sebagian besar aset Akhmad Sodiq berupa tanah dan bangunan yang nilainya mencapai sekitar Rp2,5 miliar.

Aset tersebut antara lain berupa tanah seluas 505 meter persegi di Kabupaten Banyumas dengan nilai Rp1,3 miliar yang diperoleh dari hasil sendiri.

Kemudian terdapat tanah seluas 1.051 meter persegi di Banyumas senilai Rp395 juta serta tanah seluas 1.129 meter persegi dengan nilai Rp510 juta. Akhmad juga melaporkan kepemilikan tanah dan bangunan seluas 1.050 meter persegi di Kabupaten Banyumas senilai Rp295 juta.

Selain aset properti, Akhmad tercatat memiliki tiga unit sepeda motor dan dua unit mobil dengan total nilai sekitar Rp285 juta.

Dalam LHKPN tersebut, ia juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp463,9 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp49.941.326. Sementara itu, total harta lainnya tercatat Rp3.299.541.326, dengan utang sebesar Rp175 juta.

Profil dan Karier Akhmad Sodiq

Akhmad Sodiq merupakan akademisi yang menempuh pendidikan sarjana di Universitas Jenderal Soedirman. Ia kemudian melanjutkan pendidikan magister pada program studi Animal Science di Der Georg-August-Universität Göttingen, Jerman, dan menyelesaikan pendidikan doktoral di Universität Kassel.

Selain aktif sebagai akademisi, Akhmad memiliki rekam jejak organisasi yang cukup panjang. Ia tercatat menjadi bagian dari Dewan Kehormatan Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Banyumas.

Di bidang peternakan, Akhmad juga aktif dalam sejumlah organisasi, antara lain Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia (ISPI) Jawa Tengah, Himpunan Peternak Domba Kambing Indonesia, serta Keluarga Alumni Fakultas Peternakan Unsoed. Ia juga tercatat sebagai Dewan Pembina Asosiasi Sarjana Membangun Desa (SMD) Jawa Tengah.

Sejumlah penghargaan pernah diterimanya, di antaranya Piagam Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya XX Tahun 2017, Unsoed Award Bidang Pengabdian kepada Masyarakat, serta penghargaan sebagai dosen berprestasi.

Akhmad Sodiq terpilih menjadi Rektor Unsoed untuk masa jabatan 2022-2026 pada 24 Maret 2022. Sebelum menduduki posisi tersebut, ia pernah menjabat sebagai Wakil Rektor Unsoed Bidang Akademik.

Pernah Jadi Sorotan Mahasiswa

Pada 22 Juni 2026, Akhmad Sodiq sempat menjadi sasaran aksi demonstrasi mahasiswa Unsoed. Mereka memprotes kebijakan kampus yang mengirimkan sejumlah mahasiswa untuk mendampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam kunjungan ke Indonesia Timur guna meninjau program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Mahasiswa menilai pemberangkatan tersebut tidak merepresentasikan sikap dan semangat perjuangan mereka terkait program MBG serta Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Menanggapi protes tersebut, Akhmad menjelaskan bahwa pihak universitas menerima surat resmi dari Sekretariat Wakil Presiden yang berisi penunjukan mahasiswa untuk mengikuti agenda tersebut.

Diamankan dalam OTT KPK

KPK melakukan OTT di wilayah Purwokerto pada Kamis (20/8/2026) dan mengamankan sejumlah pihak, termasuk Akhmad Sodiq.

“Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor Unsoed,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (21/8/2026) pagi.

KPK menyebut operasi tersebut berkaitan dengan dugaan pengondisian dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Unsoed.

Budi menilai dugaan praktik korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa menjadi persoalan serius karena terjadi sejak tahap awal calon mahasiswa memasuki perguruan tinggi.

“Terlebih dugaan korupsi terjadi saat proses awal penerimaan. Artinya, transaksional sudah terjadi saat mahasiswa baru membuka gerbang masuk kampus. Gerbang yang semestinya menjadi gapura cita-cita dan masa depan bangsa,” ujar Budi.

KPK masih melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang diamankan dan dugaan praktik korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru tersebut.