
Brigjen Pol Trunoyudo di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (5/9/2025).
JAKARTA - Polri menanggapi sejumlah tuntutan masyarakat yang disampaikan dalam bentuk 17+8 poin aspirasi, di mana beberapa di antaranya ditujukan langsung kepada institusi kepolisian. Menanggapi hal tersebut, Polri menegaskan komitmennya sebagai lembaga negara yang terbuka terhadap kritik dan terus mendorong pembaruan institusional yang profesional dan humanis.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo telah secara konsisten menekankan pentingnya kritik sebagai bagian dari proses demokrasi dan upaya menuju organisasi kepolisian yang modern.
"Yang selanjutnya adalah terkait apa yang menjadi tuntutan dalam era demokrasi, tentu Bapak Kapolri selalu menegaskan bahwa Polri diharapkan menjadi organisasi yang modern. Dan salah satu ciri dari organisasi modern adalah menerima kritikan. Polri tidak anti kritik," ujar Brigjen Pol Trunoyudo di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (5/9/2025).
Brigjen Trunoyudo juga menyampaikan bahwa seluruh masukan dan harapan masyarakat dipahami sebagai bentuk kepedulian dan keterlibatan publik terhadap institusi Polri. Oleh karena itu, Polri terus melakukan evaluasi secara menyeluruh dan berkelanjutan terhadap setiap tugas yang dilaksanakan.
"Evaluasi dilakukan secara menyeluruh dan intens. Dalam pelaksanaan tugas-tugas kepolisian juga terdapat pengawasan internal maupun eksternal," lanjutnya.
Ia menambahkan, bentuk pengawasan eksternal datang tidak hanya dari lembaga formal seperti Kompolnas, tetapi juga dari media dan masyarakat luas sebagai bagian dari kontrol sosial yang sehat dalam negara demokrasi.
Terkait tuntutan yang ditujukan kepada Polri, sebagaimana beredar di media sosial dan dalam berbagai aksi masyarakat, setidaknya terdapat tiga poin utama dengan tenggat waktu segera:
-
Pembebasan seluruh demonstran yang ditahan.
-
Penghentian kekerasan oleh aparat serta kepatuhan terhadap SOP pengendalian massa.
-
Penegakan hukum secara transparan terhadap anggota maupun komandan yang terbukti melakukan atau memerintahkan tindakan kekerasan yang melanggar HAM.
Selain itu, terdapat pula satu tuntutan jangka panjang yang berhubungan langsung dengan institusi, yakni:
-
Reformasi kepemimpinan dan sistem di kepolisian agar lebih profesional dan humanis.
Menanggapi hal tersebut, Polri menegaskan komitmennya terhadap proses reformasi internal yang telah berlangsung dan akan terus ditingkatkan sesuai harapan masyarakat.
"Kami menyadari pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawal proses pembenahan di tubuh Polri. Segala bentuk masukan akan kami jadikan bahan evaluasi untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kepercayaan publik," tutup Trunoyudo.
Polri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif sembari terus mengedepankan dialog, keterbukaan, dan semangat demokrasi.