Revitalisasi ETLE, Bayar Denda Tilang Bisa Dilakukan di Lokasi Pelanggaran

Jakarta – Korlantas Polri terus memperkuat sistem penegakan hukum berbasis digital melalui revitalisasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Sejumlah perangkat baru seperti ETLE Mobile, ETLE Portable, dan Printer Thermal resmi diperkenalkan di Lapangan NTMC Korlantas Polri, Kamis (9/10/2025).

Perangkat-perangkat tersebut kini telah terintegrasi penuh dengan sistem ETLE Nasional (ETLE-nas) dan mulai dioperasikan di lapangan.

“Seluruh perangkat ini sudah terkoneksi dengan ETLE-nas dan langsung digunakan, tidak hanya saat Operasi Zebra,” ujar Kompol Aristo.

Aristo menjelaskan, perangkat baru ini memiliki fungsi beragam mulai dari pencetakan bukti pelanggaran hingga sistem pemantauan yang bisa diakses petugas secara real-time.

Kompol Irwan menambahkan, ETLE Portable memiliki keunggulan dalam fleksibilitas penggunaan. Berbeda dengan ETLE statis yang dipasang permanen, versi portable dapat dipindahkan sesuai kebutuhan pengawasan.

“Perangkat ini bisa ditempatkan di titik-titik rawan pelanggaran atau kecelakaan sesuai hasil analisis. Bila kondisi sudah tertib, bisa dipindahkan ke lokasi lain,” jelasnya.

Saat ini, ETLE Mobile dan Portable sudah dioperasikan di wilayah Polda Jawa Barat, Jawa Timur, DIY, dan Jawa Tengah. Implementasi di luar Jawa akan dilakukan secara bertahap.

Sementara itu, Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal menegaskan bahwa inovasi ini merupakan langkah nyata Polri dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi penegakan hukum lalu lintas.

“Sistem ini memudahkan masyarakat, karena pembayaran denda bisa dilakukan langsung di tempat, bukti pelanggaran juga langsung dicetak melalui printer thermal,” ujarnya.

Faizal menambahkan, sistem digital ini juga menutup peluang praktik tidak transparan antara petugas dan pelanggar.

“Dengan ETLE Mobile dan Printer Thermal, tidak ada lagi transaksi manual. Semua terekam dan terintegrasi dalam sistem nasional,” tegasnya.

Korlantas Polri berkomitmen untuk memperluas penerapan ETLE Mobile dan Portable ke seluruh polda dan polres di Indonesia. Langkah ini menjadi bagian dari percepatan transformasi digital layanan publik menuju Polri yang modern, transparan, dan akuntabel.