
Polda Jawa Tengah (Jateng) mengungkap personel menembakkan gas air mata saat aksi demo di Pati lantaran situasi sudah tidak kondusif. (ANTARA FOTO/AJI STYAWAN)
PATI - Unjuk rasa menuntut pencopotan Bupati Pati, Sudewo, pada Rabu, 13 Agustus 2025, berujung ricuh. Polisi menembakkan gas air mata ke berbagai arah untuk membubarkan massa di sekitar Alun-Alun Pati. Akibat insiden tersebut, puluhan orang harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Salah satu tembakan gas air mata mengarah ke Masjid Agung Baitunnur, yang terletak di sebelah barat alun-alun. Sejumlah demonstran yang semula berada di depan Kantor Bupati Pati dilaporkan berlindung di masjid tersebut saat situasi mulai memanas.
Tembakan gas juga menjangkau Jalan Jenderal Sudirman, di sisi utara masjid. Di lokasi ini, beberapa ambulans terparkir untuk membantu korban yang terdampak. Petugas kesehatan akhirnya memindahkan ambulans menjauh ke arah barat guna menghindari paparan gas.
Peserta aksi yang berada di masjid dan ruas jalan sekitar tampak panik dan berlarian menghindari asap. Kondisi serupa terjadi di sejumlah jalan akses menuju Alun-Alun Pati.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Artanto, menyatakan bahwa penggunaan gas air mata oleh aparat telah sesuai prosedur.
"Tentunya protap SOP yang dilakukan oleh pihak kepolisian sudah sesuai," ujarnya.
Hingga Kamis malam, lima warga masih dirawat di RSUD Soewondo akibat sesak napas yang diduga dipicu oleh paparan gas air mata.
Aksi massa ini dipicu oleh kebijakan kontroversial Bupati Sudewo yang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. Kebijakan itu diklaim bertujuan meningkatkan pendapatan daerah, namun ditolak warga karena dinilai membebani ekonomi masyarakat.
Dalam pernyataan sebelumnya, Sudewo menyatakan tidak akan mencabut kebijakan tersebut, bahkan menantang penolakan publik dengan menyebut siap menghadapi massa sebanyak 50 ribu orang sekalipun.