Ridwan Kamil dan Lisa Tak Hadiri Pengumuman Hasil DNA Hari Ini
Ridwan Kamil dan Lisa Mariana | Foto: istimewa

JAKARTA - Eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan selebgram Lisa Mariana dipastikan tidak menghadiri secara langsung agenda pengumuman hasil tes DNA yang dijadwalkan berlangsung hari ini di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Keduanya akan diwakili oleh tim kuasa hukum masing-masing dalam menerima hasil pemeriksaan genetik yang menjadi bagian dari proses penyelidikan atas laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-Butar, menyampaikan bahwa kliennya tidak dapat hadir secara langsung karena tengah menyelesaikan agenda profesional yang telah dijadwalkan sejak awal. Kehadiran dalam agenda hari ini, menurutnya, sepenuhnya telah dimandatkan kepada tim hukum.

"Pak RK sedang menyelesaikan urusan profesional yang tidak dapat ditinggalkan. Sejak awal, beliau telah memberikan mandat penuh kepada kami sebagai kuasa hukum," ujar Muslim kepada awak media, Selasa (19/8).

Muslim menambahkan bahwa Ridwan Kamil hanya hadir secara langsung dalam kegiatan yang bersifat substantif, seperti pengambilan sampel DNA beberapa waktu lalu. Sementara untuk proses teknis dan administratif, sepenuhnya ditangani oleh tim kuasa hukum.

Sementara itu, kuasa hukum Lisa Mariana, Jhon Boy Nababan, juga memastikan bahwa pihaknya akan hadir mewakili kliennya dalam pengumuman hasil tes DNA hari ini. Lisa dipastikan tidak hadir secara pribadi.

"Besok yang hadir kuasa hukum. Lisa tidak hadir secara langsung," ungkap Jhon kepada media.

Jhon menyampaikan bahwa meskipun tidak hadir, Lisa merasa yakin dan percaya diri terhadap hasil tes yang akan diumumkan. Ia menyebut bahwa Lisa memiliki keyakinan kuat bahwa anak berinisial CA merupakan anak biologis dari Ridwan Kamil.

"Keberanian Lisa menjalani tes DNA sejak awal menunjukkan keyakinan dirinya sebagai seorang ibu. Feeling-nya sangat kuat bahwa CA adalah anak dari Pak RK," tuturnya.

Pemeriksaan DNA ini merupakan bagian dari proses penyelidikan atas laporan yang diajukan Ridwan Kamil kepada Bareskrim Polri pada 11 April 2025 terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut teregister dengan nomor: LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Sebagai tindak lanjut, kedua belah pihak Ridwan Kamil dan Lisa Mariana telah menjalani pengambilan sampel DNA pada Kamis, 7 Agustus 2025 di Bareskrim Polri. Pengujian DNA tersebut dilakukan untuk mencocokkan keterkaitan biologis antara Ridwan Kamil dan anak berinisial CA dalam konteks klarifikasi atas pernyataan yang telah dilaporkan sebagai dugaan pencemaran nama baik.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dijadwalkan mengumumkan hasil tes DNA ini melalui konferensi pers pada Rabu, 20 Agustus 2025, pukul 13.00 WIB.