
Foto: ist
KUTAI KARTANEGARA - Seorang pria berinisial MFA (24) diduga membakar ruang rapat di lantai 3 Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur. Aksi tersebut diduga dipicu rasa kesal karena MFA mengaku kerap difoto secara diam-diam dan dijadikan bahan ejekan oleh sejumlah orang di lingkungan kantor.
Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang mengatakan, dugaan motif tersebut terungkap berdasarkan keterangan yang diperoleh dari terduga pelaku.
“Motif sementara diduga berkaitan dengan rasa kesal terduga pelaku terhadap sejumlah orang di lingkungan kantor yang menurut keterangannya kerap mengambil foto dirinya secara diam-diam dan menjadikannya bahan ejekan,” ujar Elnath dalam keterangannya, Rabu (12/8/2026).
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (11/8) sekitar pukul 07.20 Wita. MFA mendatangi Kantor Diskominfo Kukar yang berada di Jalan Pahlawan, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong. Ia diduga telah membawa bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite sebelum melakukan aksinya.
Setibanya di lantai 3, MFA diduga menyiramkan Pertalite di bagian belakang pintu ruang rapat. Ia kemudian menyalakan bahan bakar tersebut menggunakan korek api.
“Setelah melihat salah seorang saksi, terduga pelaku kemudian berlari meninggalkan lokasi melalui tangga,” kata Elnath.
Seorang saksi sempat melihat MFA berlari menuruni tangga sambil membawa wadah bekas tempat bahan bakar. Sebelum meninggalkan gedung, MFA juga diduga menekan tombol emergency di depan ruang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) sehingga alarm berbunyi.
Kobaran api kemudian ditangani masyarakat bersama petugas. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.30 Wita.
Elnath memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, kebakaran menyebabkan satu ruang rapat di lantai 3 mengalami kerusakan berat.
Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari proses tersebut, tim Identifikasi Satreskrim Polres Kukar mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga unit kamera CCTV, sisa material terbakar, satu galon air mineral berkapasitas 19 liter, serta satu botol air mineral berukuran 1,5 liter yang masih berisi sekitar satu liter Pertalite.
Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk motif dan rangkaian tindakan yang dilakukan MFA sebelum dan sesudah pembakaran. Penyelidikan dilakukan berdasarkan temuan di lokasi serta keterangan para saksi.
Info Detak.co | Kamis, 13 Agustus 2026 
