
Ketua Umum (Ketum) Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid melakukan kunjungan kerja ke Jawa Timur (Jatim) dalam rangka silaturahmi sekaligus halal bihalal bersama jajaran pengurus Gerakan Rakyat Jawa Timur. Kegiatan tersebut berlangsung di Dusun Tanjunganom, Desa Tegowangi, Plemahan, Kabupaten Kediri, Sabtu (4/4/2026).
Sahrin menyampaikan laporan perkembangan signifikan terkait pemenuhan syarat legalitas organisasi. Menurut data terbaru, Gerakan Rakyat Jawa Timur telah memenuhi 75 persen struktur kepengurusan dan 50 persen keterwakilan sebagai bagian dari persyaratan pendaftaran ke Kementerian Hukum (Kemenkum).
"Capaian ini patut diapresiasi, namun masih ada tahapan yang perlu dituntaskan. Fokus ke depan adalah melengkapi seluruh persyaratan agar proses pendaftaran dapat berjalan sesuai target," ujar Sahrin Hamid dalam keterangannya, dikutip Rabu (8/4/2026).
Meski menunjukkan tren positif secara administratif, Sahrin mengingatkan pentingnya menjaga ruh perjuangan melalui konsistensi di lapangan. Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh pengurus dan kader di berbagai tingkatan untuk mengedepankan prinsip gotong royong dalam menuntaskan sisa target yang ada.
"Perjalanan ini tidak hanya soal memenuhi angka-angka administratif, tetapi tentang menjaga ritme gerak, konsistensi, dan komitmen bersama. Oleh karena itu, kami mengimbau seluruh pengurus dan kader di seluruh wilayah, untuk tetap menjaga konsistensi, kerja kolektif, dan gotong royong," tegasnya.
"Mari terus lanjutkan perjuangan dengan tenang, terarah, dan saling menguatkan hingga tujuan bersama tercapai," tambah Sahrin.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan transformasi dari organisasi kemasyarakatan (ormas) menuju partai politik (parpol) merupakan langkah strategis untuk memengaruhi kebijakan publik secara langsung.
"Kita tetap memiliki organisasi kemasyarakatan, namun agar kita bisa terlibat secara aktif dalam keterlibatan perumusan dalam kebijakan-kebijakan nasional, kebijakan-kebijakan politik, bisa mencalonkan presiden, bisa memajukan pemimpin di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, bisa memajukan anggota-anggota legislatif, maka kita putuskan untuk terlibat di aspek politik itu, di medan pengabdian medan politik, maka kita mendirikan partai yang disebut Partai Gerakan Rakyat," jelasnya.
Hingga kini, Partai Gerakan Rakyat (PGR) dilaporkan telah terbentuk di 38 provinsi, mencakup lebih dari 460 kota/kabupaten dan 2.600 kecamatan di seluruh Indonesia. "Alhamdulillah, Partai Gerakan Rakyat telah ada di 38 provinsi, 460 lebih kota/kabupaten, 2600 kecamatan di seluruh Indonesia," ungkap Sahrin.
Sekadar informasi, Partai Gerakan Rakyat tengah memacu penyelesaian struktur kepengurusan di seluruh Indonesia. Fokus utama partai merampungkan pembentukan DPW, DPD, dan DPC dengan tenggat waktu nasional pada 10 April 2026.
Info Detak.co | Rabu, 08 April 2026 
