
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus berupaya menjaga kondusivitas kota dengan mengintensifkan patroli rutin di berbagai wilayah. Patroli dilakukan secara masif mulai pagi hingga malam hari sebagai langkah preventif untuk mencegah gangguan ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum).
Dalam kegiatan tersebut, petugas Satpol PP Kota Surabaya yang bertugas di Kecamatan Sawahan berhasil menjangkau satu orang Wanita Rawan Sosial Ekonomi (WRSE) di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kembang Kuning, Minggu (18/1/2026) malam. Penjangkauan dilakukan saat petugas melaksanakan penyisiran rutin di area pemakaman.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, menyampaikan bahwa patroli rutin digencarkan untuk mengantisipasi berbagai potensi aktivitas negatif di seluruh wilayah Kota Surabaya.
“Patroli kami lakukan secara berjenjang, mulai dari Satpol PP tingkat kota hingga kecamatan. Kemarin kami menemukan indikasi aktivitas negatif di area pemakaman, sehingga yang bersangkutan langsung kami amankan ke kantor Satpol PP untuk proses lebih lanjut,” ujar Zaini, Senin (19/1/2026).
Ia menegaskan, selain mengantisipasi kerawanan sosial ekonomi, patroli juga difokuskan untuk mencegah berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, seperti pesta minuman keras, balap liar, tawuran, hingga tindak asusila di ruang publik.
“Kami akan terus meningkatkan patroli rutin secara masif dan berkelanjutan. Penyisiran tidak hanya terfokus pada satu titik, tetapi menyeluruh di seluruh wilayah Kota Surabaya,” tegasnya.
Zaini menambahkan, dalam pelaksanaan tugasnya, Satpol PP turut memperkuat kolaborasi lintas instansi serta bekerja sama dengan perangkat wilayah guna menjaga ketertiban lingkungan.
“Kami tidak bekerja sendiri. Kolaborasi terus kami perkuat bersama instansi di lingkungan Pemkot Surabaya, TNI, Polri, serta perangkat wilayah mulai dari kecamatan, kelurahan, RT, RW hingga masyarakat,” imbuhnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan dengan segera melaporkan jika menemukan indikasi aktivitas negatif.
“Masyarakat dapat melapor melalui petugas kami, pihak kecamatan atau kelurahan, maupun melalui Command Center 112 yang siaga 24 jam,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kecamatan Sawahan, Sutrisno, menjelaskan bahwa patroli di kawasan TPU Kembang Kuning dilakukan secara rutin untuk mencegah aktivitas WRSE maupun gangguan trantibum lainnya.
“Patroli kami lakukan setiap hari, biasanya dimulai sekitar pukul 23.00 WIB,” kata Sutrisno.
Selain TPU Kembang Kuning, pihaknya juga melakukan pemantauan di sejumlah lokasi lain, termasuk kawasan eks lokalisasi Dolly.
“Eks lokalisasi Dolly menjadi salah satu fokus pantauan kami, selain wilayah Putat Jaya, Pakis, Banyu Urip, Kupang Krajan, dan Petemon,” pungkasnya. (*)
Info Detak.co | Selasa, 20 Januari 2026 
