Sekretariat Umum Polri Terima Surat Aduan dari Masyarakat dan Organisasi Nasional

Jakarta — Setum Polri secara resmi menerima dua dokumen penting dari masyarakat, Senin (21/4/2025). Masing-masing berupa Surat Aduan Masyarakat dan Surat Somasi dari Lembaga Nasional.

Surat pertama merupakan aduan masyarakat yang disampaikan oleh pengacara Rudi Hartono. Aduan tersebut diterima oleh petugas Sekretariat Umum Polri dan selanjutnya akan diproses serta disampaikan kepada unit kerja terkait untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, Setum Polri juga menerima surat somasi dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN). Somasi tersebut diserahkan langsung oleh perwakilan DPN dan diterima dengan tertib oleh jajaran Sekretariat Umum Polri.

Penerimaan kedua surat ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjunjung tinggi prinsip keterbukaan informasi, pelayanan publik, dan akuntabilitas institusi. Seluruh aduan dan somasi akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan prosedur hukum yang berlaku.