
Surabaya - Dalam rangka turut memperingati Hari Bhayangkara ke - 79, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Jawa Timur membuka pelayanan pembuatan paspor baru di Gedung Mahameru, Polda Jawa Timur.
Pelayanan paspor dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79 tersebut bertajuk "Semarak Pelayanan 1079 Paspor untuk Negeri" berlangsung selama Dua hari mulai Senin (23/6) hingga Selasa (24/6) mulai pukul 08.00 hingga pukul 16.00 waktu setempat.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Jawa Timur Novianto Sulastono menjelaskan, layanan ini merupakan hasil kolaborasi dan sinergi antara Polda Jatim dengan Imigrasi Jawa Timur.
"Total kuota pelayanan yang disediakan sebanyak 579 pada hari pertama. Kemudian, 500 pemohon pada hari kedua," ujar Novianto.
“Oleh karena itu, masyarakat diharapkan untuk datang lebih awal untuk menghindari keterlambatan,” tambah Novianto di Gedung Mahameru, Senin (23/6/2025).
Lebih lanjut, Novianto juga menjelaskan tujuan kegiatan tersebut untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat yang mengajukan aspor yang biasa dilaksanakan melalui e-paspor tetapi mereka belum mendapatkan kuota untuk mendapatkan slot.
Ini merupakan kemudahan, kata Novianto, dimana negara hadir untuk masyarakat untuk memberikan pelayanan kemudahan kepada masyarakat.
Dengan syarat yang diperlukan seperti KTP, KK, Akta Lahir/Ijazah/Buku Nikah untuk pemohon baru, serta KTP dan Paspor Lama untuk penggantian paspor. Nantinya, Sebanyak 1.079 kuota paspor baru tersebut tersedia dengan sistem walk-in, tidak perlu pendaftaran online.
“Pemohon bisa datang langsung ke Gedung Mahameru Polda Jawa Timur, Jln. Ahmad Yani 116 Surabaya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Biro SDM Polda Jatim Kombes Pol Ari Wibowo menyampaikan layanan pembuatan paspor di Mapolda jatim, adalah wujud sinergitas antara Imigrasi dan Polri yang hadir memberikan pelayanan langsung ke masyarakat.
“Tapi tentunya kita fleksibel dimana masyarakat membutuhkan tentunya hadir kita. Masyarakat kita langsung mendekat pemerintah langsung hadir. Kolaborasi itu kita hadir mempermudah birokrasi yang ada,” ucapnya.
Kombel Pol Ari juga menegaskan bahwa sinergitas antar lembaga harus dijaga dan tidak boleh ego sektoral sesuai dengan perintah Presiden.
“Artinya sinergitas inilah tujuan untuk mempermudah pelayanan tentunya harus terus dikembangkan,” pungkas Kombes Ari.