
Pagar pembatas di Stasiun Cikini Jakarta rampung ditinggikan gara-gara sering dilompati oleh pengguna KRL yang hendak menyeberang jalan. dok.KAI
JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai melakukan penertiban akses keluar-masuk penumpang di Stasiun Cikini, Jakarta Pusat, dengan menaikkan tinggi pagar pembatas. Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengguna KRL yang nekat melompati pagar, meskipun akses resmi sudah disediakan.
“Peninggian pagar mulai dikerjakan Sabtu kemarin,” ujar Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, Senin (11/8).
Hingga saat ini, pekerjaan peninggian pagar telah mencakup sekitar 35 gawang atau setara 70 meter. KAI berharap penertiban ini dapat mengurangi pelanggaran akses dan mendorong pengguna KRL untuk lebih disiplin dalam memanfaatkan fasilitas yang tersedia.
“Kami mengimbau seluruh pengguna KRL agar selalu mematuhi aturan, menggunakan akses resmi, dan mengutamakan keselamatan bersama. Dukungan masyarakat sangat penting agar fasilitas umum bisa digunakan secara aman dan tertib,” tambah Ixfan.
Ia menjelaskan bahwa sejak awal, pagar pembatas di area pejalan kaki Stasiun Cikini memang dipasang untuk menjaga ketertiban serta menghindari penyalahgunaan area publik oleh pengendara maupun pedagang kaki lima.
Data KAI mencatat, jumlah pengguna KRL di Stasiun Cikini mencapai 25.000 hingga 30.000 orang per hari pada hari kerja, serta 11.000 hingga 15.000 orang per hari saat akhir pekan.
Dengan mobilitas penumpang yang tinggi, penataan akses dinilai krusial untuk menghindari potensi insiden dan memastikan pelayanan berjalan lancar.
“Jika area ini dibiarkan terbuka, arus lalu lintas bisa terganggu dan risiko keselamatan akan meningkat baik bagi penumpang maupun pengguna jalan,” tutup Ixfan.