Siaga COVID-19, Dinkes Kota Surabaya Pastikan Belum Ada Kasus Terkonfirmasi

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) memastikan hingga saat ini belum ada laporan kasus COVID-19 terkonfirmasi di Kota Pahlawan. Pemantauan ketat terus dilakukan menyusul edaran kewaspadaan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

 

Kepala Dinkes Kota Surabaya, Nanik Sukristina menjelaskan bahwa pemantauan dilakukan secara berkala melalui sistem Surveilans Ketat Deteksi Dini dan Respons (SKDR) setiap minggu dan melalui laboratorium rujukan. “Sejauh ini, tidak ada laporan kasus COVID-19 terkonfirmasi di Surabaya dalam minggu terakhir. Kami terus melakukan pemantauan dan langkah antisipasi,” ujar Nanik pada Rabu (4/6/2025).

 

Nanik merinci berbagai langkah antisipasi yang telah diambil untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Surabaya. Di antaranya, pengaktifan Surveilans ILI/SARI (penyakit mirip influenza dan infeksi saluran pernapasan akut berat) di Puskesmas maupun Rumah Sakit.

 

Selain itu, Dinkes Kota Surabaya juga aktif melakukan edukasi protokol kesehatan bersama lintas sektor, seperti tokoh agama (Toga), tokoh masyarakat (Toma), dan Ketua RT/RW. Edukasi ini disampaikan melalui ceramah maupun pertemuan warga, menekankan pentingnya disiplin menjalankan protokol kesehatan di tempat keramaian.“Kami juga aktif melakukan pemantauan ketat terhadap Pelaku Perjalanan dari Luar Negeri (PPLN) atau warga yang baru saja melakukan perjalanan dari daerah/wilayah berisiko tinggi,” ungkapnya.

 

Di samping itu, promosi kesehatan kewaspadaan dini terhadap COVID-19 terus digencarkan. Imbauan yang diberikan meliputi menjaga kebersihan tangan dengan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), menerapkan etika batuk, menggunakan masker jika sakit atau di tempat ramai, dan mengurangi mobilitas fisik yang tidak perlu.

 

Mengenai pemantauan kesehatan warga yang datang setelah liburan, Dinkes Kota Surabaya tidak ada peningkatan signifikan keluhan gejala mirip COVID-19 pada warga usai libur panjang. “Kasus ISPA/ILI-SARI yang dilaporkan melalui SKDR tetap stabil, dengan penyebab dominan alergi dan flu biasa,” ujar Nanik.

 

Terkait biaya kesehatan, Nanik menyapaikan bahwa pemerintah memastikan bahwa biaya perawatan pasien COVID-19 masih ditanggung melalui mekanisme Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sesuai indikasi klinis dan ketentuan yang berlaku.

 

Lebih lanjut, pihaknya mengintruksikan kepada seluruh Rumah Sakit dan Puskesmas se-Kota Surabaya untuk melaporkan kasus ISPA/ILI-SARI melalui aplikasi SKDR serta memperkuat koordinasi.“Terkait kewaspadaan COVID-19, kami  mengacu pada Surat Edaran dari Kemenkes RI, terutama untuk penguatan deteksi dini dan komunikasi risiko,” pungkanya. (*)