
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Saan Mustopa, beserta Satgas Perlindungan Tenaga Kerja DPR RI melakukan sidak ke pabrik produsen ban PT Michelin Indonesia di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (3/11/2025). Foto : Yoga/Andri
BEKASI - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Saan Mustopa dan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Tenaga Kerja DPR RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik produsen ban PT Multistrada Arah Sarana Tbk (Michelin Indonesia) di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (3/11).
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait adanya dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap sejumlah karyawan perusahaan tersebut. Melalui sidak ini, DPR RI ingin memastikan perlindungan hak-hak tenaga kerja dan menjamin agar seluruh kebijakan perusahaan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan ketenagakerjaan.
Dalam kesempatan tersebut, rombongan Satgas diterima oleh pihak manajemen yang diwakili oleh Manajer HRD perusahaan. Setelah melakukan dialog, Wakil Ketua DPR RI bersama Satgas turun langsung ke lapangan untuk menemui para pekerja di area gerbang utama pabrik.
Dari atas mobil komando, Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan hasil sidak dan menegaskan bahwa proses PHK harus dihentikan sementara sampai terdapat kejelasan dan kesepakatan bersama antara manajemen dan perwakilan pekerja.
“Kami meminta kepada pihak manajemen untuk menghentikan sementara proses PHK dan agar rekan-rekan yang dirumahkan dapat segera kembali bekerja,” ujar Dasco di hadapan ratusan pekerja yang hadir.
Dasco juga menekankan pentingnya seluruh proses ketenagakerjaan dilakukan sesuai perjanjian kerja bersama (PKB) dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Apabila ada proses lanjutan, kami minta dilakukan perundingan tripartit sesuai ketentuan hukum. Kami juga berharap para pekerja tetap menjaga kondusivitas dan melaksanakan pekerjaan seperti biasa,” tambahnya.
Sidak ini merupakan bagian dari agenda kerja Satgas Perlindungan Tenaga Kerja DPR RI dalam rangka memantau pelaksanaan kebijakan ketenagakerjaan di lapangan. Satgas berkomitmen untuk terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran hak-hak pekerja serta mendorong terciptanya hubungan industrial yang adil dan harmonis antara pekerja dan pengusaha.
“DPR RI hadir untuk memastikan bahwa hak pekerja terlindungi, dan seluruh pihak mematuhi aturan yang berlaku. Kami ingin solusi terbaik bagi semua pihak agar iklim ketenagakerjaan tetap kondusif,” tutup Dasco.
   Info Detak.co   |  Selasa, 04 November 2025        
          
              
              
              
              
              
              
              