
Foto: istimewa
SIMALUNGUN - Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, menunjukkan respon cepat dan tindakan presisi dalam menangani kasus temuan mayat seorang remaja berusia 14 tahun di Kelurahan Perdagangan I. Pimpinan tertinggi Polres Simalungun langsung turun ke lapangan untuk memimpin pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) pada Rabu (6/8) malam, menunjukkan komitmen tinggi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.
Kepala Seksi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 16.30 WIB, menjelaskan bahwa penanganan kasus ini merupakan bentuk profesionalisme Polri dalam melayani masyarakat melalui tindakan kepolisian yang cepat dan tepat.
"Kapolres langsung memimpin pengecekan TKP kejadian temuan mayat di wilayah hukum Polres Simalungun pada Rabu malam pukul 20.00 WIB hingga selesai," ujar AKP Verry Purba.
Lokasi penemuan mayat berada di dalam kamar rumah korban di Jalan Veteran nomor 42 Lingkungan IV Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Korban yang ditemukan tewas adalah seorang remaja laki-laki berinisial F, berusia 14 tahun, siswa kelas IX SMP, yang beralamat di lokasi yang sama.
"Pengecekan TKP ini dihadiri secara lengkap oleh jajaran pimpinan Polres Simalungun bersama tim teknis," ungkap Kasi Humas.
Tim yang terlibat dalam pengecekan TKP meliputi Kabag Ren Polres Simalungun AKP Tugono, Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manulang, Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Sopi, Tim Pusinafis Polda Sumut, Tim Inafis Sat Reskrim Polres Simalungun, Lurah Perdagangan I M. Asril Nasution, personel Jatanras Polres Simalungun, dan personel Polsek Perdagangan.
Menurut keterangan Kasi Humas, kronologi penemuan mayat dimulai pada Rabu (6/8/2025) sekitar pukul 11.15 WIB ketika Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Sopi mendapatkan informasi dari masyarakat tentang penemuan mayat di lokasi tersebut.
"Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Gerry D. Simanjuntak, dan piket fungsi untuk melakukan pengecekan TKP," ucap AKP Verry Purba.
Setelah petugas tiba di TKP, Tim Inafis Polres Simalungun AIPDA Sujid Syahputra bersama personel Polsek Perdagangan melakukan olah TKP dan pemeriksaan terhadap korban serta saksi-saksi. Penemuan mayat berawal dari kekhawatiran ibu korban yang sedang bepergian ke Berastagi sejak Senin (4/8/2025) karena anaknya tidak mengangkat telepon selama sehari.
"Ibu korban meminta bantuan pamannya yang tinggal tidak jauh dari rumah untuk mengecek kondisi anaknya," ungkapnya.
Saksi berinisial S yang diminta tolong oleh ibu korban mengetuk rumah dan memanggil korban, namun tidak ada sahutan dari dalam rumah meskipun lampu depan masih menyala. Setelah mendapat izin ibu korban untuk membuka pintu, saksi bersama dua orang lainnya berhasil masuk ke dalam rumah dan mencium bau bangkai.
"Ketika saksi mengecek ke dalam kamar, ditemukan sesosok mayat tergeletak di tempat tidur dengan kepala tertutup plastik putih," ujar AKP Verry Purba.
Hasil pemeriksaan di TKP menunjukkan korban ditemukan dalam keadaan telentang di tempat tidur dengan kedua kaki ke lantai, mengenakan baju kaos lengan panjang warna putih dengan lengan biru bertuliskan "Berastagi", dan kepala tertutup plastik asoy warna putih.
Tim telah melakukan berbagai tindakan termasuk olah TKP bersama Tim Inafis Polres Simalungun, mengamankan barang bukti, melakukan interogasi terhadap saksi-saksi, berkoordinasi dengan Lurah Perdagangan I, mendokumentasikan mayat, dan melaporkan kepada pimpinan.
"Informasi yang beredar bahwa korban diikat tidak benar, namun memang benar kepala korban ditutup plastik," ucap Kasi Humas meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat.
Mengenai dugaan pembunuhan, AKP Verry Purba menegaskan belum ditemukan indikasi tersebut karena situasi rumah tertutup rapat dari dalam dan pintu kamar terkunci dari dalam.
"Untuk penyebab kematian yang pasti, pihak kepolisian masih menunggu hasil autopsi dari Rumah Sakit Djasamen Saragih Kota Pematang Siantar," ungkap Kasi Humas.
Tim penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap seluruh keluarga dan saksi-saksi, termasuk teman-teman korban serta perangkat elektronik korban seperti handphone dan laptop.
"Ada juga dugaan bahwa korban berniat bunuh diri, namun masih didalami lebih lanjut jika itu benar dan apa penyebabnya," ujar AKP Verry Purba.
Korban diketahui tinggal bersama ibu dan kakaknya dalam satu rumah, sedangkan orang tuanya telah bercerai. Saat ibu dan kakak pergi ke Berastagi, korban ditinggal dalam keadaan sehat dan dititipkan kepada pamannya yang tinggal tidak jauh dari rumah mereka.
"Kasus ini menunjukkan komitmen Kapolres Simalungun dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui penanganan yang cepat dan profesional," ucap AKP Verry Purba mengapresiasi kepemimpinan Kapolres dalam menangani kasus ini.