Soal TGPF Kasus Novel Baswedan, KPK Tunggu Keputusan Presiden Jokowi

JAKARTA -�Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk kasus teror air keras ke Novel Baswedan merupakan kebijakan politik Presiden Joko Widodo. KPK sendiri akan menunggu dan mendukung pilihan Presiden. "KPK saya kira sederhana saja, kita tunggu saja bagaiman pilihan atau kebijakan politik yang akan diambil oleh presiden," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (23/2/2018). Febri mengatakan, hingga kin Presiden Jokowi masih menyerahkan penanganan kasus ini kepada kepolisian. KPK sendiri tidak punya target kapan pelaku harus ditemukan. Menurut Febri, hanya satu target KPK, yaitu pelaku penyerangan ditemukan. "Saya kira bukan domain KPK untuk percaya atau tidak percaya. Ini soal apakah sikap, pilihan, atau kebijakan politik akan diambil atau tidak. Itu saja," ujarnya. Febri menegaskan, lembaga Antirasuah akan mendukung sepenuhnya apa pun yang diputuskan Jokowi selama keputusan itu dapat mengungkap kasus teror Novel. Paling penting, membongkar otak di balik penyerangan itu. "KPK pasti akan mendukung apa pun pilihan sepanjang itu dikehendaki untuk mengungkap pelaku penyerangan," pungkas Febri.�(TK)