Suami Pegawai KPK Terseret Kasus Pemerasan di Kasus Korupsi Kemnaker
Ilustrasi | Foto: istimewa

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait penerbitan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Salah satu tersangka diketahui merupakan suami dari seorang pegawai KPK.

"Benar bahwa salah satu pihak yang diamankan, belakangan diketahui merupakan suami salah satu pegawai KPK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan pada Senin (25/8).

Meskipun terdapat hubungan keluarga dengan pegawai internal, KPK menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur. Penyidik menemukan cukup alat bukti untuk menetapkan tersangka tersebut bersama 10 orang lainnya.

"Hal ini sebagai bentuk sikap zero tolerance KPK terhadap perbuatan-perbuatan melawan hukum," ujar Budi.

KPK juga telah memeriksa pegawai KPK terkait, dan berdasarkan pemeriksaan sejauh ini, tidak ditemukan keterlibatan yang bersangkutan dalam perkara.

"KPK pun telah melakukan pemeriksaan terhadap pegawai tersebut dan hingga saat pernyataan ini dibuat, diketahui bahwa tidak ada keterlibatannya dengan perkara yang melibatkan suaminya," tegasnya.

Budi kembali menekankan bahwa KPK akan tetap menerapkan prinsip zero tolerance terhadap siapapun yang terbukti melakukan tindakan melawan hukum, tanpa pandang bulu.

Berikut daftar lengkap 11 tersangka dalam kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3:

  1. Irvian Bobby Mahendro – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 (2022–2025)

  2. Gerry Aditya Herwanto Putra – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja (2022–sekarang)

  3. Subhan – Subkoordinator Keselamatan Kerja, Direktorat Bina K3 (2020–2025)

  4. Anitasari Kusumawati – Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja (2020–sekarang)

  5. Immanuel Ebenezer Gerungan – Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI

  6. Fahrurozi – Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (sejak Maret 2025)

  7. Hery Sutanto – Direktur Bina Kelembagaan (2021–Februari 2025)

  8. Sekarsari Kartika Putri – Subkoordinator

  9. Supriadi – Koordinator

  10. Temurila – Pihak dari PT KEM Indonesia

  11. Miki Mahfud – Pihak dari PT KEM Indonesia, suami pegawai KPK

KPK menyatakan akan terus mendalami perkara ini dan tidak akan menoleransi praktik-praktik korupsi, termasuk yang melibatkan pihak internal secara tidak langsung.