Surabaya Bentuk Satgas Reformasi Agraria, Sengketa Tanah Kini Ditangani Forkopimda

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkuat penanganan persoalan premanisme dan konflik pertanahan dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-Preman serta Satgas Reformasi Agraria. Kedua satuan tugas tersebut melibatkan unsur lengkap Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Surabaya.

 

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan pembentukan Satgas ini bertujuan mempercepat penyelesaian berbagai persoalan di masyarakat. Khususnya yang berkaitan dengan keamanan dan sengketa tanah.

 

"Ada Satgas Anti-Preman, dan yang kedua adalah Satgas terkait dengan Gugus Tugas Reformasi Agraria," kata Wali Kota Eri usai acara pelantikan di Graha Sawunggaling, Gedung Pemkot Surabaya, Jumat (2/1/2026).

 

Menurutnya, penanganan persoalan tersebut tidak hanya melibatkan Pemkot Surabaya, tetapi juga unsur Forkopimda secara menyeluruh. "Jadi bukan hanya pemerintah kota, tapi seluruh Forkopimda yang ada di Kota Surabaya," tuturnya.

 

Karena itu, Wali Kota Eri menegaskan persoalan tanah tidak lagi ditangani secara terbatas di tingkat kelurahan. Masyarakat kini dapat mengajukan laporan langsung ke Satgas Reformasi Agraria. "Jikalau ada masyarakat yang berhubungan dengan masalah tanah, maka tidak bisa dilakukan oleh hanya lurah, tapi bisa mengajukan ke Satgas Reformasi Agraria," jelasnya.

 

Ia menyebut, Satgas Reformasi Agraria akan terintegrasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menghindari konflik berkepanjangan antarwarga. "Karena Gugus Tugas Agraria ini akan berhubungan dengan BPN, sehingga tidak ada lagi gegeran antara warga perkara surat," terangnya.

 

Selain Satgas Reformasi Agraria, Surabaya juga membentuk Satgas Anti-Preman. Rencananya, kedua satuan tugas ini akan tersebar di lima wilayah Surabaya. "Ada di Surabaya barat, timur, utara, selatan, dan pusat. Hal ini agar mempercepat untuk penyelesaian setiap masalah yang ada di masing-masing wilayah," katanya.

 

Saat ditanya terkait kesiapan Satgas Reformasi Agraria, Wali Kota Eri memastikan tim tersebut telah terbentuk dan siap bekerja. "Sudah terbentuk, terkait dengan permasalahan tanah. Timnya terdiri dari BPN, Kejaksaan, pemerintah kota, (Forkopimda) semuanya ada di sana," tegasnya.

 

Maka dari itu, Wali Kota Eri mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menghadapi persoalan pertanahan. "Sehingga nanti masyarakat kalau ada permasalahan terkait dengan tanah, misal ditipu, ya lapor ke situ," pesannya.

 

Sedangkan terkait mekanisme pengaduan, ia menyatakan bahwa Pemkot Surabaya saat ini masih memanfaatkan layanan darurat 112, sembari menyiapkan hotline khusus. "Nanti kita siapkan laporan khususnya. Hotline-nya tetap 112, tapi kita lagi membentuk hotline-nya yang bisa langsung," jelasnya.

 

Untuk sementara, kantor layanan Satgas masih terpusat di kawasan pusat kota. Rencananya, kedua Satgas ini akan dibentuk di lima wilayah Surabaya, yakni barat, pusat, timur, utara dan selatan. "Sementara kita masih ada di pusat kota, di sebelahnya (kantor) Inspektorat. Tapi nanti insyaallah kita lagi mencari tempat, kita ada di lima wilayah," imbuhnya.

 

Wali Kota Eri memastikan masyarakat sudah dapat mulai menyampaikan laporan baik secara langsung maupun melalui layanan telepon. "Kalau masyarakat ingin lapor langsung datang saja, atau lewat 112," katanya.

 

Ia menekankan keberadaan Satgas ini bertujuan untuk menghindari pemberian harapan palsu kepada masyarakat. Karena itu, kolaborasi lintas lembaga dinilainya penting untuk mempercepat penyelesaian masalah pertanahan.

 

"Ketika ada permasalahan tanah masyarakat (jangan) dikasih harapan tapi tidak jalan. Tapi kalau sudah begini (ada Satgas), ini masalahnya (misal) di BPN tidak bisa (selesai), tapi kalau sudah kita reformasi maka jadi satu, ya diselesaikan di sana (Satgas). Ada BPN, kejaksaan, kepolisian, dan pemerintah kota. Jadi masalah bisa cepat selesai," pungkasnya. (*)maupun penanganan banjir sudah selesai, masyarakat akan merasakan manfaatnya," pungkasnya. (*)