
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi
JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyatakan keprihatinannya atas temuan ratusan senjata, narkotika, dan puluhan keping CD porno di sebuah sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Arifah meminta kepolisian mengusut secara menyeluruh temuan tersebut. Di sisi lain, ia menekankan agar persoalan yang terjadi tidak berdampak terhadap keamanan maupun kondisi psikologis para siswa.
“Kami prihatin atas temuan ini. Kami ingin sekolah dapat memastikan anak-anak tetap merasa aman belajar dan tidak terdampak, baik secara langsung maupun psikologis atas kasus yang terjadi di sekolah mereka,” ujar Arifah dalam keterangannya, Minggu (9/8/2026).
Menurut Arifah, siswa tidak boleh menjadi pihak yang dirugikan akibat persoalan yang berada di luar tanggung jawab mereka. Karena itu, sekolah diminta memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung dalam suasana yang aman dan nyaman.
“Anak tidak boleh menjadi korban dari persoalan yang bukan tanggung jawab mereka. Mari kita jaga privasi dan kondisi psikologis anak agar mereka masih bisa belajar dengan nyaman,” katanya.
Arifah juga mendorong pihak sekolah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh ruangan dan fasilitas sekolah. Pengawasan di lingkungan pendidikan, kata dia, perlu diperkuat untuk memastikan sekolah benar-benar menjadi ruang yang aman bagi anak.
Menteri PPPA juga meminta seluruh pihak menghormati proses penyelidikan yang tengah dilakukan kepolisian.
“Kami menghormati proses penyelidikan yang sedang berjalan dan menyerahkan pendalaman kasus ini kepada kepolisian. Kami tidak akan mendahului proses hukum. Namun, kepentingan terbaik bagi anak tetap menjadi prioritas,” tegas Arifah.
Untuk memastikan aspek perlindungan anak tetap menjadi perhatian dalam penanganan kasus tersebut, Arifah mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian, Dinas Pendidikan, serta Dinas PPPA DKI Jakarta.
Ia juga mengapresiasi langkah yayasan yang melaporkan temuan tersebut kepada polisi dan respons kepolisian yang langsung menindaklanjuti laporan.
“Kami mengapresiasi langkah pihak yayasan yang segera melaporkan temuan ini kepada kepolisian. Kami juga mengapresiasi respons kepolisian dalam menindaklanjuti laporan tersebut. Kami berharap proses penyelidikan berjalan transparan dan akuntabel hingga tuntas,” tuturnya.
996 Senjata Ditemukan
Sebelumnya, polisi mengungkap adanya temuan 996 pucuk senjata di sekolah tersebut. Barang-barang itu ditemukan secara bertahap pada 10-11 Juli 2026 dan kembali ditemukan pada Rabu (5/8) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, dari total 996 barang yang ditemukan, sebanyak 995 merupakan senapan angin. Sementara satu lainnya merupakan senjata api jenis Franchi SPA, SPAS-15 kaliber 12 GA.
“Perlu kita luruskan bersama, penemuan barang yang diduga berupa senjata. Ada 996 yang ditemukan, 995 merupakan senjata angin,” kata Budi kepada wartawan di Silang Selatan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (8/8).
Selain senjata, pihak sekolah juga menyebut menemukan barang yang diduga narkotika dan sekitar 30 keping CD porno di salah satu ruangan.
Temuan tersebut mencuat setelah adanya konflik internal dalam kepengurusan yayasan sekolah. Perselisihan tersebut kemudian membuka akses terhadap sejumlah ruangan yang sebelumnya tidak dapat diperiksa.
Kuasa hukum pihak sekolah, Hermawanto, mengatakan pihaknya menemukan berbagai barang terlarang setelah memperoleh akses ke ruangan tersebut.
“Lalu kemudian kami punya akses untuk masuk ke dalam ruangan, ruangan sekolah kan? Akhirnya kami coba buka-buka, nggak tahunya ketika kami buka ruangan itu menjadi... kita temukan barang terlarang. Seandainya tidak ada sengketa, mungkin senjata itu masih ada di sini,” ujarnya.
Di sisi lain, Alhadid, selaku kuasa dari eks ketua yayasan IWD, menyebut pihak yayasan sebelumnya telah mengetahui keberadaan senjata yang disimpan di gudang. Ia menduga munculnya kasus tersebut berkaitan dengan konflik kepengurusan yayasan.
Pihak yayasan juga mengakui adanya sengketa internal. Menurut Hermawanto, perselisihan tersebut menjadi pintu masuk hingga akhirnya ruangan yang menyimpan berbagai barang tersebut dapat dibuka dan diperiksa.
Saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul dan kepemilikan barang-barang yang ditemukan. Pemerintah menegaskan proses hukum harus berjalan, sementara perlindungan dan kondisi psikologis siswa tetap menjadi perhatian utama.
Info Detak.co | Minggu, 09 Agustus 2026 
