Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi di Bagian Kepala
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhudi Hermanto menyampaikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Senayan, Jakarta Selatan, Sabtu (8/11/2025). Foto: Nasywa Athifah

JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan terduga pelaku ledakan yang terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, saat ini masih menjalani perawatan medis intensif. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyampaikan bahwa yang bersangkutan telah menjalani operasi di bagian kepala akibat luka yang dideritanya.

“Terduga pelaku mengalami luka pada bagian kepala dan terdapat sejumlah goresan. Saat ini yang bersangkutan telah menjalani operasi di bagian kepala dan masih dalam pengawasan tenaga medis,” ujar Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (8/11/2025).

Polda Metro Jaya juga terus melakukan pengamanan terhadap seluruh pihak yang dirawat, baik terduga pelaku maupun para korban insiden tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan mencegah dampak lanjutan.

“Pengamanan dilakukan tidak hanya terhadap pelaku, tetapi juga terhadap para korban. Kami berharap tidak terjadi fatalitas yang lebih berat,” jelas Kombes Budi.

Hingga Sabtu (8/11), data sementara mencatat 96 orang menjadi korban dalam insiden ini. Dari jumlah tersebut, 67 orang telah diperbolehkan pulang, sementara 29 orang masih menjalani perawatan di beberapa rumah sakit, terdiri dari 14 orang di Rumah Sakit Islam Jakarta, 14 orang di Rumah Sakit Yarsi, dan 1 orang di Rumah Sakit Pertamina.

Kombes Budi menambahkan, sesuai arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, pihak kepolisian kini memprioritaskan penanganan medis terhadap terduga pelaku yang diketahui masih berstatus anak di bawah umur dan berhadapan dengan hukum.

“Terduga pelaku saat ini sudah dalam kondisi sadar dan masih dalam perawatan. Kami fokus terlebih dahulu pada proses pemulihan sebelum dilakukan langkah hukum lanjutan,” tutur Budi Hermanto.

Polda Metro Jaya terus berkoordinasi dengan pihak rumah sakit, dinas terkait, dan lembaga perlindungan anak dalam penanganan kasus ini secara profesional dan berkeadilan.