Tersangka Ledakan SMA 72 Jalani Perawatan Intensif di RS Polri Kramathati
Foto: istimewa

JAKARTA - Anak Bermasalah dengan Hukum (ABH) yang menjadi tersangka ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, saat ini masih menjalani perawatan di ruang ICU khusus Rumah Sakit Polri Kramatjati.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan bahwa kondisi tersangka masih dalam masa pemulihan, sehingga penyidik belum dapat melakukan pemeriksaan.

“Penyidik menunggu sampai yang bersangkutan benar-benar pulih,” ujar Budi, Jumat (14/11).

Kepolisian belum dapat memastikan durasi pemulihan tersangka. Akses ke ruang ICU juga dibatasi oleh pihak rumah sakit demi keamanan dan keselamatan pasien.

Ledakan terjadi pada Jumat, 7 November 2025, pukul 12.15 WIB, di area masjid SMA 72 saat kegiatan salat Jumat berlangsung. Insiden tersebut menimbulkan 96 korban luka, namun tidak ada korban meninggal dunia. Tersangka mengalami cedera di kepala dan telah menjalani operasi.

Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan dan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.