Terungkap! Ini Alasan Penjaga Kos Berada di Depan Kamar Arya Daru
Foto: istimewa

JAKARTA - Pihak kepolisian masih menyelidiki kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, yang ditemukan tewas di kamar kos kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Jenazah Arya ditemukan pada pagi hari, Selasa, 8 Juli 2025, di kamar nomor 105 Guest House Gondia, dengan kepala tertutup lakban dan tubuh terbungkus selimut.

Rekaman CCTV menunjukkan penjaga kos beberapa kali mondar-mandir di depan kamar Arya. Pemeriksaan pertama dilakukan pada pukul 00.27 WIB, disusul pengecekan berikutnya pukul 05.26 WIB. Aksi penjaga kos tersebut dipicu oleh permintaan istri Arya yang sempat tiga kali menghubungi untuk memastikan kondisi suaminya.

Menurut Kepala Subbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, istri korban pertama kali menelepon pada Senin malam, 7 Juli 2025, pukul 22.40 WIB, namun gagal karena nomor penjaga kos tidak aktif. Ia kemudian mencoba menghubungi nomor baru pada pukul 00.48 WIB dan kembali pada 05.27 WIB untuk meminta kamar diperiksa.

CCTV lain menunjukkan Arya tiba di kamarnya pukul 23.23 WIB. Satu menit kemudian, ia keluar membawa kantong plastik hitam, menuju pintu keluar kos dan kembali dengan tangan kosong. Saat itu, Arya masih mengenakan pakaian formal, namun bajunya sudah terbuka dan sepatunya telah diganti dengan sandal putih.

Tidak Ada Barang Hilang

Hasil pemeriksaan dari tim gabungan Polres Jakarta Pusat dan Pusident Mabes Polri memastikan tidak ada barang maupun dokumen penting yang hilang dari kamar Arya. Wakil Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, Sigit Karyono, menyatakan hanya ada satu kartu akses kamar milik Arya dan tidak ada duplikatnya.

Pemeriksaan lokasi telah dilakukan tiga kali, termasuk olah TKP pada Jumat pagi, 11 Juli 2025, yang melibatkan tim Resmob Polda Metro Jaya, ahli forensik Puslabfor, tim Inafis, serta tenaga medis dari RS Cipto Mangunkusumo.

“Kami didampingi dokter RSCM yang juga melakukan autopsi terhadap jenazah,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.