
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan
BANDUNG - Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan mengungkap bahwa dua belas tersangka memiliki peran masing-masing dalam kasus perdagangan bayi ke Singapura.
Dalam keterangannya pada Selasa (15/7/2025) Hendra menyebut para pelaku mempunyai peran yang berbeda-beda, mulai dari yang menjadi perekrut awal bayi bahkan sejak dalam kandungan, ada yang sebagai perawat bayi, ada juga yang menampung bayi. Selain itu ada yang berperan membuat surat-suratnya identitas palsu seperti akta lahir dan pasport sebelum bayi dikirim ke Singapura.
"Salah satu tersangka berinisial SH/LSH adalah penampung bayi di Pontianak. Dari lokasi tersebut, lima bayi berhasil diamankan yang rencananya akan dikirim ke Singapura dan sudah dilengkapi dengan dokumen-dokumen palsu," kata Hendra
Sedangkan, Lanjut Hendra, satu korban bayi juga telah diamankan di Tangerang empat hari lalu.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Polda Jabar Kombes Pol Surawan menyebut bahwa bayi yang dijual ke Singapura tersebut ternyata sudah dipesan sejak dalam kandungan. Saat bayi menginjak usia 2-3 bulan, Para pelaku melengkapi identitas dan dokumen untuk dijual ke Singapura.
"Ada yang orangtuanya menjual sejak dalam kandungan sehingga sudah dipesan, kemudian dibiayai persalinannya, kemudian diambil oleh para pelanggan," ujar Surawan di Mapolda Jabar.
Hasil pendalaman kasus ini, mayoritas bayi yang dijual berasal dari Jawa Barat. Para pelaku menjual bayi-bayi tersebut dengan harga bervariatif mulai Rp 11 juta hingga Rp 16 juta.
"Tersangka mengaku, di sana diadopsi di Singapura, tetapi kami masih dalami," ucapnya.
Hingga kini polisi terus mendalami kasus dugaan sekitar 24 bayi yang telah dijual oleh pelaku. Sedangkan, dalang perdagangan bayi masih belum diketahui.
"Saat ini kami masih melakukan pengembangan terkait dengan bayi-bayi yang ada di Singapura. Nanti kami akan bersama dengan Interpol untuk melakukan penyelidikan ke Singapura," pungkasnya.