
Foto: ist
JAKARTA - Pihak sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, membantah ratusan senjata yang ditemukan di salah satu ruangan sekolah merupakan bagian dari kegiatan ekstrakurikuler menembak.
Kuasa hukum yayasan, Hermawanto, mengatakan berdasarkan keterangan sejumlah guru yang telah lama mengajar di sekolah tersebut, tidak pernah ada kegiatan ekstrakurikuler menembak yang diselenggarakan pihak sekolah.
"Kami informasikan berdasarkan informasi dari para guru-guru yang sudah lama di sini, bahwa di sekolah ini tidak pernah ada ekstrakurikuler menembak," ujar Hermawanto di lokasi, Jumat (7/8).
Ia menyebut pihak sekolah tidak mengetahui keberadaan ratusan senjata tersebut sebelum ditemukan. Menurutnya, ruangan tempat penyimpanan barang tersebut sebelumnya berada dalam penguasaan pengurus yayasan lama yang telah diberhentikan.
"Bagaimana caranya masuk, siapa yang bertanggung jawab, kami juga tidak tahu. Karena yang mengelola itu dahulu adalah pengurus lama yang sudah kami berhentikan," katanya.
Hermawanto menjelaskan, temuan tersebut diketahui setelah terjadi sengketa kepengurusan yayasan. Setelah pengurus baru memperoleh akses terhadap ruangan yang sebelumnya digunakan oleh ketua yayasan lama berinisial IWD, ditemukan sejumlah barang yang kemudian dilaporkan sebagai barang terlarang.
"Ketika kami buka ruangan itu, kami menemukan barang terlarang. Seandainya tidak ada sengketa, mungkin barang tersebut masih ada di sini," ujarnya.
Ia juga menyampaikan, IWD sebelumnya menjabat sebagai ketua pengurus yayasan selama sekitar 15 tahun sebelum diberhentikan. Pemberhentian tersebut, kata Hermawanto, berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dana yayasan dalam pembelian tanah pada 2013.
Sementara itu, pihak yang mengaku terkait dengan kepemilikan ratusan senjata tersebut menyampaikan klarifikasi berbeda. Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin, Alhadid Endar Putra, menyebut ratusan senjata jenis airsoft gun yang ditemukan telah memiliki izin dan diperuntukkan bagi kegiatan ekstrakurikuler menembak.
"Intinya semua ada izinnya, yang temuan 995 itu semua ada izinnya," ujar Alhadid.
Menurutnya, ratusan airsoft gun tersebut telah berada di lokasi sejak 2020 dan digunakan untuk mendukung kegiatan ekskul menembak di sekolah. Program tersebut, kata dia, saat itu memiliki pembina berinisial S.
Namun, Alhadid menyebut kegiatan tersebut tidak lagi berjalan setelah pembina meninggal dunia pada 2022. Ia juga mengklaim sebagian besar airsoft gun yang diamankan sudah tidak dapat digunakan.
"Yang kemarin disita polisi pun sudah kami cek, memang sudah tidak bisa digunakan lagi airsoft gun-nya. Semua izin-izinnya kami punya," katanya.
Alhadid menambahkan, penyimpanan senjata tersebut telah dilakukan sesuai prosedur dan selama ini tidak pernah terjadi insiden yang berkaitan dengan keberadaan barang tersebut.
Kasus temuan ratusan senjata tersebut masih dalam penanganan pihak berwenang untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Info Detak.co | Jumat, 07 Agustus 2026 
