Tiang Monorel Dibongkar, Penataan Jalan HR Rasuna Said Dimulai

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memulai penataan kawasan Kuningan sisi timur sepanjang 3,6 kilometer dengan membongkar tiang monorel yang telah mangkrak selama puluhan tahun. Pembongkaran berlangsung di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada Rabu (14/1), dan disaksikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, didampingi Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno, Gubernur ke-12 DKI Jakarta Sutiyoso, Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta Dr. Patris Yusrian Jaya, serta Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Brigjen Pol. Bachtiar Ujang Purnama.

Gubernur Pramono menyampaikan, pembongkaran tiang monorel menjadi penanda dimulainya penataan menyeluruh koridor Jalan HR Rasuna Said. "Baru saja kita melakukan groundbreaking penataan Jalan HR Rasuna Said yang ditandai dengan pemotongan tiang monorel. Penataan ini kami mulai dengan memastikan seluruh proses berjalan tertib, taat hukum, dan transparan,” ujarnya.

Gubernur Pramono menjelaskan, penataan tersebut telah melalui proses panjang dengan pendampingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta dukungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk memastikan tidak muncul persoalan hukum di kemudian hari. Terkait aspek aset, Pemprov DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan PT Adhi Karya. Besi hasil pembongkaran tiang monorel akan diserahkan kepada pihak terkait sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Gubernur Pramono menambahkan, biaya pembongkaran tiang monorel sebesar Rp254 juta merupakan bagian kecil dari total anggaran sekitar Rp102 miliar yang dialokasikan untuk penataan kawasan secara menyeluruh. Penataan meliputi perbaikan badan jalan dan saluran air, pelebaran trotoar yang ramah pejalan kaki dan penyandang disabilitas, penerangan jalan umum, taman, serta perlengkapan jalan lainnya.

Selain itu, akan dilakukan penyesuaian geometrik jalan untuk meningkatkan kelancaran lalu lintas, pembangunan halte sebagai dukungan transportasi publik terintegrasi, serta pembaruan tiang-tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) dengan konsep modern.

“Penataan ini bukan hanya soal membongkar, tetapi juga memperbaiki kualitas ruang jalan agar lebih nyaman, aman, dan estetis bagi seluruh pengguna,” tutur Gubernur Pramono.

Sebanyak 109 tiang monorel di sepanjang Jalan HR Rasuna Said hingga kawasan Hotel Grand Melia akan dibongkar secara bertahap. Penataan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan jalan sekaligus mendukung kelancaran lalu lintas di kawasan segitiga emas Jakarta. Seperti diketahui, Kuningan merupakan wajah Jakarta sebagai kawasan pusat ekonomi, bisnis, dan diplomasi dengan 11 kantor kedutaan besar.   

“Melalui penataan ini, kami ingin mengembalikan fungsi strategis kawasan Kuningan sebagai pusat ekonomi, bisnis, dan diplomasi, sekaligus menjadikannya etalase Jakarta sebagai kota global,” tambahnya.

Sementara itu, Gubernur ke-12 DKI Jakarta, Sutiyoso menyampaikan, apresiasi atas keputusan Pemprov DKI Jakarta dalam menyelesaikan persoalan tiang monorel yang telah lama mangkrak.

“Selama puluhan tahun, tiang monorel ini terbengkalai dan merusak estetika kota. Hanya ada dua pilihan, dilanjutkan atau dibongkar. Hari ini diputuskan untuk dibongkar, dan itu merupakan keputusan yang tepat karena memberi kepastian bagi Jakarta,” ujarnya.

Sutiyoso menuturkan, monorel awalnya dirancang sebagai bagian dari sistem transportasi makro Jakarta yang terintegrasi dengan MRT, busway, dan moda transportasi lainnya. Namun, dinamika kebijakan membuat proyek tersebut terhenti dan akhirnya terbengkalai.

Ia juga mengapresiasi pendampingan aparat penegak hukum dalam proses penataan ini serta mengajak masyarakat dan media untuk mendukung kelanjutan penataan Jalan HR Rasuna Said.

“Dengan dukungan semua pihak, penataan ini diharapkan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

Pekerjaan penataan Jl. HR. Rasuna Said sisi timur ini dilakukan oleh Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta secara bertahap pada malam hari tanpa penutupan jalan, serta berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan instansi terkait untuk meminimalisir gangguan lalu lintas saat pengerjaan. Penataan ini ditargetkan rampung pada September 2026.