Tiba di Tanah Air usai Haji, Gubernur Khofifah Hadiri Pelatihan Paralegal Muslimat NU: Komitmen Bentuk 1.794 Posbankum Desa se-Indonesia

JAKARTA— Gubernur Jawa Timur yang juga Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa langsung tancap gas usai rampung melaksanakan rangkaian ibadah haji. 

Tiba di tanah air pada Jumat (13/6) malam, pagi ini Khofifah secara khusus hadir dalam kegiatan Kick Off Pelatihan Paralegal yang diselenggarakan PP Muslimat NU bersama Kementerian Hukum RI mencatatkan rekor MURI, Sabtu (14/6). 

Menghadirkan 2.500 peserta, kegiatan ini memecahkan rekor MURI dengan peserta paralegal perempuan terbanyak yang pernah diselenggarakan di Indonesia. 

Tak hanya itu, kegiatan ini sekaligus mencatatkan langkah besar Muslimat NU dalam sejarah pemberdayaan perempuan Indonesia. 

Gubernur Jawa Timur yang juga selaku Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa secara langsung menerima Piagam Penghargaan dan Sertifikat Rekor MURI tersebut. 

"Alhamdulillah kami tiba di Indonesia tadi malam. Pagi ini kami langsung hadir di kegiatan ini, yang sebenarnya pelatihan paralegal kali ini merupakan tindak lanjut arahan dari Ketua Umum PBNU pada saat Rakernas Muslimat NU di Kalimantan Timur (Mei 2025)," ujarnya. 

Menurutnya, pelatihan paralegal muslimat NU ini mendukung pembentukan pos bantuan hukum (Posbankum) desa/kelurahan sebagai akses keadilan bagi masyarakat desa. 

Sebanyak 2.500 paralegal yang mengikuti pelatihan hari ini akan membentuk 1.794 pos bantuan hukum desa dan memberi kontribusi terhadap pembentukan 7.000 Posbankum yang ditargetkan oleh Kementrian Hukum. 

“Pelatihan ini dirancang untuk membekali kader-kader Muslimat NU sebagai paralegal komunitas, dengan pemahaman hukum dasar, pendampingan kasus, mediasi, serta advokasi sosial berbasis komunitas khususnya ibu-ibu Muslimat NU sampai ke tingkat desa,” tegasnya.

Pelatihan paralegal ini, lanjut Khofifah merupakan langkah konkret Muslimat NU dalam mendorong partisipasi dan pengabdian perempuan dalam sistem hukum dan perlindungan masyarakat, bangsa dan negara khususnya mengurai permasalahan sosial hingga lini terbawah pada tingkat desa/kelurahan.

“Pelatihan ini juga menegaskan peran perempuan dalam memperkuat sistem hukum yang berkeadilan dan inklusif di tengah masyarakat,” urainya. 

Dengan adanya pelatihan paralegal Muslimat NU diharapkan agar masyarakat desa bisa lebih mudah mendapatkan layanan informasi dan konsultasi hukum, bantuan hukum dan advokasi, mediasi dan rujukan oleh pemberi bantuan hukum maupun advokat terutama kasus perempuan dan anak lebih mudah mendapatkan perlindungan dan konsultasi  hukum.

"Kick off Paralegal ini menjawab kebutuhan masyarakat membantu mengatasi persoalan sosial di lini paling bawah hingga pelosok desa. Bagaimana proses mediasi, informasi, konsultasi dan  penyuluhan hukum kepada masyarakat di lini bawah terbantu dalam proses penyelesaian hukum serta kita aktif membantu proses mediasi," ungkapnya. 

Khofifah mencontohkan persoalan hukum yang sering terjadi di lini terbawah seperti kasus warisan hingga kasus inses yang membutuhkan proses mediasi di lini terbawah .

"Kami ingin menjadi bagian dalam penyelesaian masalah dilini paling bawah masyarakat. Semoga nanti di Bulan September setelah melalui permagangan dan menemui kasus pelatian paralegal organisasi perempuan Muslimat NU  akan mendapatkan sertifikasi paralegal dan siap membantu masyarakat," sebutnya.  

Menteri PPPA yang juga Ketua PP Muslimat NU Arifah Choiri Fauzi menuturkan kegiatan ini merupakan wujud nyata dalam memperkuat kapasitas Muslimat NU ditengah tengah masyarakat hingga di tingkat akar rumput. 

"Langkah strategis ini tidak hanya menunjukkan komitmen Muslimat NU dalam menciptakan agen-agen perubahan yang tangguh dan berdaya, tetapi menjadi bukti bahwa organisasi perempuan mampu mengambil peran penting dalam memperkuat sistem keadilan yang inklusif, responsif, dan berpihak pada kelompok rentan, terutama perempuan dan anak," tegasnya. 

Pihaknya berharap kader yang dilatih hari ini, tidak hanya sebatas melakukan penyuluhan hukum saja, tetapi menjadi figur yang dapat menjadi tempat konsultasi bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan, serta membantu mereka menemukan solusi atas permasalahan hukum yang dihadapi. 

"Saya percaya pelatihan paralegal ini akan memberikan dampak positif dan menjadi kekuatan dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan, khususnya terhadap perempuan dan anak sebagai kelompok rentan,” ujarnua

“Pelatihan paralegal jadi langkah konkret menuju keadilan yang inklusif sehingga akses keadilan hadir di tengah-tengah masyarakat, hingga ke tingkat paling dasar," harapnya. 

Di sisi lain, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas mengapresiasi upaya Muslimat NU dalam mendukung dan membantu tugas pemerintah dalam mengedukasi sekaligus memberi pemahaman kepada masyarakat terhadap pemahaman hukum hingga tingkat desa. 

"Pelatihan Paralegal hari ini menunjukkan NU dan Muslimat NU memiliki kemampuan SDM, keilmuan yang kuat dan mumpuni," tegasnya. 

Dalam paparannya, Menkum menjelaskan bahwa saat ini telah terbentuk 5.008 Posbankum diseluruh desa/kelurahan dengan target pembentukan Posbankum sebanyak 7.000 diseluruh Indonesia. 

Ia meyakini, kontribusi Muslimat NU yang nantinya selesai mengikuti pelatihan paralegal bisa terwujud sekitar 1.794 posbankum. 

Supratman sependapat dengan, Gubernur Khofifah yang mengedepankan pendekatan dengan arif bijaksana dalam menghadapi persoalan sosial terutama kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

"Kekerasan terhadap perempuan, anak, kasus inses hingga persoalan wakaq yang terjadi di masyarakat tidak mudah diselesaikan secara formalistik namun  membutuhkan pendekatan dengan arif bijaksana," tegasnya. 

"Kami yakin melalui Pelatihan Paralegal ini Muslimat NU yang memiliki anggota 36 juta anggota akan terus bergerak membantu masyarakat mengatasi segala persoalan sosial masyarakat," imbuhnya. 

Di tempat yang sama, Ketua PBNU Prof. Rumadi Ahmad menilai bahwa kegiatan pelatihan paralegal yang dilaksanakan oleh Muslimat NU ini merupakan upaya dari Muslimat dalam merespon serta responsif melihat persoalan sosial yang terjadi di tengah tengah masyarakat. 

"Kegiatan ini merupakan wujud cita cita Islam dan NU terkait pentingnya akses bagi masyarakat dalam memberikan asas keadilan. Pelatihan paralegal ini memberikan banyak manfaat serta menjadi upaya strategis dan bisa menjadi contoh bagi banom banom lainnya yang ada di NU," tutupnya.  

Hadir dalam acara tersebut Menkumham RI Supratman Andi Agtas dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Arifah Choiri Fauzi, Wamendes RI Riza Patria, Ketua PBNU Prof. Rumadi Ahmad.