
Foto: istimewa
KARAWANG - Polres Karawang segera bergerak cepat setelah menerima laporan penemuan jasad seorang perempuan tanpa identitas yang mengapung di aliran Sungai Citarum, tepatnya di Dusun Munjul Kaler, Kecamatan Klari. Penemuan pada Selasa (7/10/2025) pagi ini memicu penyelidikan intensif oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Unit Identifikasi Forensik (Inafis) Polres Karawang.
Laporan awal yang berasal dari warga segera direspons Polsek Klari, yang meneruskan informasi tersebut ke tingkat Polres. Tim gabungan langsung diterjunkan ke lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara menyeluruh.
Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan, mengonfirmasi langkah-langkah yang diambil polisi.
“Tim Inafis bersama Reskrim telah melakukan pemeriksaan awal di TKP, mengamankan lokasi, mencatat keterangan sejumlah saksi, dan mengevakuasi jenazah untuk pemeriksaan medis lebih lanjut,” jelas Wildan.
Jenazah korban, yang diperkirakan berusia sekitar 25 tahun, segera dipindahkan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang. Di sana, jenazah akan menjalani prosedur visum et repertum dan pemeriksaan forensik mendalam. Langkah forensik ini menjadi kunci utama bagi polisi untuk menentukan penyebab kematian dan mengungkap identitas korban, mengingat tidak ditemukan dokumen apapun di lokasi.
Polres Karawang juga aktif mengajak partisipasi masyarakat. Warga yang kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri serupa diimbau segera menghubungi pihak kepolisian. Penyelidikan dipimpin langsung oleh Tim Inafis dan Satreskrim yang berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memberikan kejelasan kepada keluarga korban.