Tingkatkan Perlindungan Petani, Komite II DPD RI Susun DIM

SURABAYA-Anggota DPD RI asal Jawa timur AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, yang juga Anggota Komite II DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Jawa Timur dalam rangka penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) atas usulan revisi Undang-Undang Nomer 19 Tahun 2013 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Usulan revisi Undang-Undang tersebut diajukan oleh DPD RI sebagai upaya untuk meningkatkan Perlindungan Petani dan Pembedayaan Petani. 

Dalam kunjungan kerja Komite II yang dipimpin oleh Ketua Komite II, Badikenita Br. Sitepu (Anggota DPD RI asal Sumatera Utara)  itu, rombongan Anggota Komite II diterima oleh Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono, Senin (26/1/2026). Hadir pula dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Binaloka Adhikara, perwakilan dari Kementerian ATR/BPN, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian Pertanian, serta Serikat Petani Indonesia. 

Selain Ketua Komite II, hadir pula Wakil Ketua Komite II La Ode Umar Bonte (Sulawesi Tenggara), dan Anggota Komite II, Yulianus Henock Sumual (Kalimantan Timur), Matias Heluka (Papua Pegunungan), Abdul Hamid (Riau), Syarif Melvin (Kalimantan Barat), Abdullah Manaray (Papua Barat), Sularso (Papua Selatan), Darmansyah Husein (Kepulauan Bangka Belitung), Febriyanthi Hongkiriwang (Sulawesi Tengah), Hilmy Muhammad (Daerah Istimewa Yogyakarta), Nono Sampono (Maluku), Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik (Bali), Andiara Aprilia Hikmat (Banten) dan Habib Hamid Abdullah (Kalimantan Selatan). (*)