Tok! PT Nol Persen Buka Peluang Anies Baswedan Dapat Tiket Pilpres 2029

Era Presiden Prabowo keren! Belum 100 hari menjabat kran demokrasi kembali dibuka setelah 4 kali Pilpres langsung hak demokrasi rakyat 'dibajak' oleh aturan presidential threshold (PT) alias ambang batas pencalonan presiden.

PT di Pilpres 2004 dari 3 persen perolehan kursi DPR atau 5 persen perolehan suara sah nasional naik saat rezim Jokowi berkuasa menjadi 20 persen perolehan kursi DPR atau 25 persen perolehan suara sah nasional di Pilpres 2019.

Di era Jokowi berkuasa sebanyak 32 kali gugatan tentang presidential threshold selalu ditolak Mahkamah Konstitusi. Bahkan ipar Jokowi, Hakim Konstitusi Anwar Usman salahsatu dari dua Hakim Konstitusi yang menolak permohonan Enika Maya Oktavia dalam perkara No 62/PUU-XXII/2024. Kemarin (2/1) permohonan ini dikabulkan MK setelah 20 tahun aturan ambang batas pencalonan presiden berlaku.

Kabar baik ini disambut suka cita rakyat Indonesia. Era Presiden Prabowo telah mengembalikan hak konstitusi rakyat sesuai amanat UUD 1945 melalui Mahkamah Konstitusi.

Melalui aturan ambang batas pencalonan presiden nol persen, semua anak bangsa punya peluang yang sama untuk menjadi orang nomor satu di republik ini asal ada partai politik baik parpol parlemen maupun parpol non parlemen yang mau mengusungnya sebagai calon presiden dan wakil presiden.

Tentu saja calon presiden yang memiliki elektabilitas dan popularitas seperti Anies Rasyid Baswedan yang dalam Pilpres 2024 kemarin memperoleh suara lebih dari 40 juta suara atau 24,9 persen. Ini modal awal Anies Baswedan maju di Pilpres 2029.

Dengan modal dasar 24,9 persen Anies Baswedan bakal dilirik banyak partai politik. Pasalnya, partai yang mengusung Anies Baswedan akan mendapatkan limpahan suara dari pendukung Anies Baswedan yang dikenal dengan Anak Abah atau coat-tail effect (efek ekor jas) di Pemilu 2029. Pilkada serentak 2024 buktinya.

Sebelumnya juga telah dibuktikan di Pilpres 2024. Partai pengusung Anies Baswedan seperti Partai NasDem, PKB dan PKS mendapat limpahan suara terbesar dari pendukung Anies Baswedan jika dibandingkan partai politik pengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden lain. Bahkan perolehan kursi DPR PDIP, Partai Demokrat dan PPP mengalami penurunan.

Masalahnya kemudian bagaimana menjaga elektabilitas dan popularitas Anies Baswedan agar tetap terjaga hingga 2028 sampai digelarnya Pemilu tahun 2029.

Penulis meyakini Anies Baswedan beserta barisan pendukungnya akan menyiapkan langkah-langkah strategis agar elektabilitas dan popularitas Anies Baswedan tetap terjaga, semoga!

Bandung, 3 Rajab 1446/3 Januari 2025

Tarmidzi Yusuf, Kolumnis