Transparansi Terjaga, Bank Jakarta Raih Predikat Badan Publik Informatif 2025
Bank Jakarta memperoleh predikat Badan Publik Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 oleh Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, yang diterima langsung oleh Direktur Keuangan & Strategi Bank Jakarta, Basaria Martha Juliana di

JAKARTA - Bank Jakarta kembali menorehkan capaian positif dengan meraih predikat Badan Publik Informatif dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Direktur Keuangan & Strategi Bank Jakarta, Basaria Martha Juliana, di Balai Agung, Gedung Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta, pada Senin (22/12).

Predikat ini merupakan hasil dari upaya berkelanjutan Bank Jakarta dalam memenuhi ketentuan Keterbukaan Informasi Publik, yang dilakukan melalui perbaikan proses internal, penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta peningkatan kualitas layanan informasi kepada masyarakat melalui berbagai kanal komunikasi resmi Bank Jakarta.

Direktur Utama Bank Jakarta, Agus H. Widodo, menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi bagi manajemen untuk terus memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik, khususnya dalam menjaga transparansi informasi.

“Penghargaan ini kami maknai sebagai hasil dari proses perbaikan yang terus dilakukan, sekaligus menjadi pengingat bagi Bank Jakarta untuk senantiasa menjaga konsistensi keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Agus.

Dalam tiga tahun terakhir, Bank Jakarta menunjukkan perkembangan signifikan dalam implementasi keterbukaan informasi publik. Pada tahun 2023, Bank Jakarta memperoleh predikat Badan Publik Kurang Informatif, meningkat menjadi Badan Publik Menuju Informatif pada tahun 2024, dan pada tahun 2025 berhasil meraih predikat Badan Publik Informatif.

Dalam penyelenggaraan layanan informasi publik, Bank Jakarta memanfaatkan berbagai kanal komunikasi, mulai dari situs web resmi, media sosial, publikasi, pengumuman, hingga sarana informasi lainnya, guna memastikan masyarakat memperoleh akses informasi yang dibutuhkan secara tepat, akurat, dan sesuai ketentuan.

Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Perusahaan Bank Jakarta, Arie Rinaldi, menegaskan komitmen Bank Jakarta untuk terus menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas secara konsisten.

“Penerapan keterbukaan informasi di Bank Jakarta bukan hanya untuk memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga menjadi bagian dari komitmen kami dalam menjaga kepercayaan publik. Ke depan, Bank Jakarta akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan agar predikat Informatif ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutup Arie.