Trotoar dan Penghijauan Dikebut, Gubernur Pramono Targetkan CFD Rasuna Said Efektif Pekan Depan
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, membeberkan alasan di balik penetapan tanggal 1 Juni 2026 sebagai waktu dimulainya kembali Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Langkah penundaan dari jadwal semula ini diambil agar seluruh fasilitas penunjang bagi pejalan kaki dan pesepeda dapat diselesaikan secara optimal.

Pramono menargetkan perbaikan jalur pedestrian (trotoar) serta program penghijauan berupa penanaman pohon di sepanjang koridor tersebut sudah tuntas sebelum peluncuran resmi dilakukan. Hal ini berkaca pada penghentian sementara CFD Rasuna Said pada Minggu (17/5/2026) demi mengevaluasi total hasil uji coba perdana yang digelar pada 10 Mei lalu.

Dua Perbedaan Utama dengan CFD Sudirman-Thamrin

Pelaksanaan CFD di jalur Kuningan ini dipastikan memiliki karakteristik yang berbeda dengan kawasan Sudirman-Thamrin:

  • Durasi Lebih Singkat: Jika CFD Sudirman-Thamrin berlangsung dari pukul 05.30 hingga 10.00 WIB, maka CFD Rasuna Said akan dibatasi hanya sampai pukul 09.00 WIB.

  • Toleransi Aktivitas Keagamaan: Pengurangan durasi satu jam ini sengaja diberlakukan guna memberikan akses bagi masyarakat yang akan melaksanakan ibadah di beberapa rumah ibadah sekitar kawasan Rasuna Said yang dimulai pada pukul 10.00 WIB.


Poin Evaluasi yang Sedang Dibenahi Dishub DKI

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menambahkan bahwa peniadaan CFD akhir pekan ini dilakukan secara sengaja bersama tim lintas perangkat daerah guna merespons sejumlah kendala teknis pada pelaksanaan perdana, antara lain:

  • Infrastruktur Jalan: Menyelesaikan perbedaan ketinggian level permukaan jalan yang tersisa pascapembongkaran beton tiang monorel.

  • Keamanan Jalur TransJakarta: Pemasangan pagar pembatas permanen pada koridor busway agar tidak lagi diterobos oleh pelari atau pesepeda yang menumpuk di area Plaza Festival.

  • Ketertiban Lalu Lintas: Menyediakan titik putar (u-turn) baru di sisi barat dan timur serta membersihkan sisa-sisa kantong parkir liar yang memicu kemacetan.

Selain perbaikan fisik di lapangan, Pemprov DKI Jakarta saat ini juga tengah merampungkan penyusunan regulasi khusus sebagai payung hukum resmi agar pelaksanaan CFD di sepanjang Jalan HR Rasuna Said ke depannya dapat berjalan lebih aman, teratur, dan nyaman bagi warga ibu kota.