UI Akui Keliru dan Minta Maaf usai Undang Akademisi Pro Israel
Foto: istimewa

JAKARTA - Universitas Indonesia (UI) menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia atas kekhilafan dalam proses pemilihan narasumber internasional pada kegiatan Orientasi Program Pascasarjana Universitas Indonesia (PSAU) yang digelar pada Sabtu, 23 Agustus 2025.

Dalam kegiatan tersebut, UI menghadirkan Prof. Peter Berkowitz, peneliti senior dari Hoover Institution, Universitas Stanford, sebagai salah satu pembicara tamu. Setelah berlangsungnya kegiatan, muncul tanggapan dari berbagai pihak terkait latar belakang dan pandangan akademisi tersebut yang dianggap bertentangan dengan sikap politik luar negeri Indonesia, khususnya terhadap dukungan bagi kemerdekaan Palestina.

Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Dr. Arie Afriansyah, menyatakan bahwa UI mengakui adanya kekurangan dalam proses verifikasi latar belakang narasumber yang bersangkutan.

“Adapun tentang latar belakang pembicara dari luar negeri, Prof. Peter Berkowitz, dengan segala kerendahan hati UI mengakui kurang hati-hati. Untuk itu, UI menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia atas kekhilafan dalam kekurangcermatan saat melakukan background check terhadap yang bersangkutan,” ujar Arie.

UI menegaskan bahwa insiden ini menjadi perhatian serius dan akan dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat prosedur seleksi narasumber internasional di masa mendatang.

“Kami memahami reaksi dan keprihatinan publik yang mungkin muncul akibat orasi yang disampaikan oleh salah seorang akademisi tamu. Kasus ini menjadi pembelajaran sekaligus bentuk perhatian positif agar UI lebih selektif dan sensitif dalam mempertimbangkan berbagai aspek saat mengundang akademisi internasional,” lanjut Arie.

Universitas Indonesia menegaskan bahwa institusi ini tetap konsisten terhadap nilai-nilai dasar konstitusi Negara Republik Indonesia, termasuk dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina.

“UI tetap konsisten pada sikap dan pendirian berdasarkan konstitusi Indonesia, Undang-Undang Dasar 1945, yang menegaskan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. UI selalu berada di garis depan dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina, sebagaimana ditunjukkan saat rektor bertemu dengan Duta Besar Palestina pada Januari 2025 lalu,” tegas Arie.

UI juga menyampaikan apresiasi atas masukan dan kritik yang diberikan oleh berbagai elemen masyarakat sebagai bagian dari proses demokrasi dan penguatan tata kelola kelembagaan yang lebih baik.

“UI berterima kasih kepada semua pihak atas kritik dan masukan yang bersifat konstruktif. Hal tersebut menjadi energi positif bagi kami dalam menjaga integritas dan arah kebijakan universitas sesuai dengan nilai-nilai kebangsaan,” tutup Arie.